JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digunakan untuk kebutuhan anaknya.
Hal ini disampaikan Lisa usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB (Bank Jabar Banten).
“Ya benar (menerima aliran dana dari Ridwan Kamil),” ujar Lisa di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
“Ya kan buat anak saya,” lanjut Lisa.
LBaca juga: Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil
Meski demikian, Lisa menolak menyebutkan nominal dana yang diterima dari Ridwan Kamil.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” kata Lisa.
Lisa diperiksa selama hampir lima jam, sejak pukul 11.30 WIB hingga 16.28 WIB.
Lisa mengaku dicecar pertanyaan seputar aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.
“Aliran dana aja (yang ditanya). Saya enggak hitung ya (berapa pertanyaannya),” ujar Lisa.
Baca juga: Akui Pertimbangkan untuk Minta Maaf pada Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Tapi Atas Dasar Apa?
“Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy, menyampaikan bahwa kliennya akan membawa bukti terkait aliran dana dalam pemanggilan lanjutan.
“Untuk masalah itu karena masih ada pemanggilan lanjutan nanti, jadi tadi masih seputar permasalahan BJB dengan pak Ridwan Kamil aja,” ucap Jhon Boy.
“Tapi kalau ke depannya, karena ini ada panggilan selanjutnya, kita nunggu kabar dari KPK kapan panggilan selanjutnya,” lanjut Jhon.
Baca juga: Lisa Mariana Dinilai Kooperatif Saat Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Iklan Bank BJB
Alasan Lisa Mariana dipanggil KPK
Adapun, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi BJB.
Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Lisa Mariana.
Dia mengatakan, penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut.
Baca juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK: Saya Bakal Jelaskan Sedetail-detailnya
“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.