Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diserbu Kritik soal Tunjangan DPR Rp 50 Juta, Nafa Urbach: Maafkan Aku kalau Melukai Kalian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nafa Urbach dalam jumpa pers film di XXI Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia


KOMPAS.com – Artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach, menyampaikan permintaan maaf setelah menuai kritik publik terkait komentarnya yang mendukung tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

“Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian,” tulis Nafa Urbach melalui unggahan Instagram Story yang dikutip Kompas.com, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Dikritik Warganet Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Nafa Urbach Akhirnya Minta Maaf

Nafa Urbach menegaskan, dirinya tidak akan menutup mata terhadap kebutuhan rakyat di daerah pemilihannya (dapil).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nafa Urbach juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Nafa Urbach Matikan Kolom Komentar Usai Diserbu Warganet karena Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

“Percayalah aku enggak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yang bisa aku kerjakan saat ini,” ujar Nafa Urbach.

Memahami kekecewaan masyarakat

Menurut Nafa Urbach, ia memahami kekecewaan masyarakat, terutama di tengah kondisi sulit yang dihadapi rakyat.

Baca juga: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rp 50 Juta: Itu Kompensasi untuk Ngontrak

Karena itu, kritik dan masukan publik akan Nafa Urbach jadikan pengingat agar lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada masyarakat.

“Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat agar saya bekerja lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada rakyat. Salam hormat dari saya untuk masyarakat semua,” tulis Nafa Urbach lagi.

Baca juga: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rp 50 Juta: Itu Kompensasi untuk Ngontrak

Nafa Urbach juga menyampaikan bahwa timnya saat ini tengah berupaya membangun sumur bor di sejumlah desa di dapilnya yang terdampak kemarau.

Namun, Nafa Urbach mengakui pembangunan belum bisa menjangkau seluruh wilayah karena proses pengeboran membutuhkan waktu serta pencarian sumber air yang tepat.

Baca juga: Nafa Urbach Setuju Tunjangan Rumah DPR, Joko Anwar: Makanya Pilih Wakil Rakyat yang Pintar, Jangan Sekadar Artis

“Mungkin belum terjangkau semua krn kan memang buanyak yah guys desanya dan butuh proses pengeboran yg tdk mudah krn harus mencari sumber airnya,” ungkap Nafa Urbach.

Pernyataan Nafa Urbach yang tuai kritik pedas

Sebelumnya, Nafa Urbach yang merupakan anggota DPR RI Komisi IX Fraksi NasDem mendukung tunjangan rumah untuk anggota DPR RI Rp 50 juta per bulan.

Baca juga: Jadi Anggota DPR RI, Primus Yustisio Pilih Berangkat Kerja Naik KRL

Nafa Urbach menjelaskan, uang tersebut merupakan kompensasi karena saat ini anggota DPR sudah tak dapat rumah jabatan.

"Jadi rumah jabatan itu kan sekarang rumah-rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi sekarang itu mendapat kompensasi untuk kontrak," kata Nafa Urbach dalam sebuah siaran langsung di akun media sosialnya.

Baca juga: Pamer Surat Tilang, Kiesha Alvaro: Enggak Semua Anak Anggota DPR Suka Nyuap

Menurut Nafa Urbach, uang Rp 50 juta per bulan bisa digunakan anggota DPR yang tinggal di luar kota untuk mengontrak rumah di dekat kantor mereka di Senayan.

"Jadi anggota Dewan itu kan enggak orang Jakarta semuanya guys. Itu kan dari seluruh pelosok Indonesia, enggak semuanya punya rumah di Jakarta. Nah, anggota Dewan itu diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat Senayan situ supaya memudahkan mereka menuju DPR," lanjut Nafa Urbach.

Baca juga: Nafa Urbach Matikan Kolom Komentar Usai Diserbu Warganet karena Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Mantan istri artis Zack Lee ini kemudian memperlihatkan kondisinya yang harus macet-macetan ketika berangkat ke DPR.

"Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya tuh luar biasa. Ini kan sudah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu," kata Nafa Urbach.

Awal Mula Mencuatnya Isu Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Kontroversi ini bermula dari kebijakan anggaran DPR periode 2024–2029, yang menyatakan bahwa anggota DPR tidak lagi menerima hak atas rumah jabatan (RJA). Sebagai pengganti, diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan ini bukan kenaikan gaji, melainkan penyesuaian berupa tunjangan rumah karena rumah dinas telah dikembalikan kepada negara
Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa tunjangan rumah lebih efisien dibandingkan biaya renovasi dan perawatan rumah dinas yang sudah usang.

Publik menyoroti angka tunjangan yang dinilai sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Pendapat itu diperkuat oleh kritik dari berbagai pihak, termasuk Yenny Wahid, yang meminta pejabat lebih berhati-hati menggunakan anggaran negara di saat rakyat 'menjerit'.

Para ekonom dan lembaga pemantau anggaran seperti ICW dan Formappi menyoroti ketidaksesuaian kebijakan tersebut dengan kondisi fiskal APBN dan urgensi pengeluaran negara terhadap kebutuhan masyarakat. ICW memperkirakan beban negara bisa mencapai Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi