Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Piyu Ungkap Hasil Rapat RUU Hak Cipta di DPR

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi usai menjadi pihak terkait dalam sidang uji materi perkara nomor 28/PUU-XXIII/2025 tentang UU Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi Reborn, menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).


Piyu mengatakan, dalam rapat tersebut AKSI turut menyampaikan pandangan dan usulan terkait revisi UU Hak Cipta.

Menurutnya, pertemuan itu merupakan tahap awal yang disebut pemerintah sebagai belanja masalah.

Baca juga: Piyu: Izin Penggunaan Lagu adalah Fondasi, Royalti Akan Mengikuti

“Jadi tadi adalah pertemuan awal untuk menentukan tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dari kami, AKSI, juga diundang VISI, LMKN, dan Kementerian Hukum. Jadi istilahnya, kalau menurut pimpinan rapat, ini adalah belanja masalah,” kata Piyu saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia menjelaskan, pemerintah ingin mengetahui terlebih dahulu akar persoalan hak cipta. “Jadi pengin tahu masalahnya apa dulu. Nah, dari kami AKSI, kita menyampaikan pandangan dan usulan,” ucap Piyu.

Baca juga: Unggah Foto Bareng Ariel NOAH Sebelum Konsultasi Royalti di Rapat DPR, Piyu Padi: Biar Harmonis

Dalam kesempatan itu, Piyu menekankan pentingnya perizinan dalam penggunaan karya lagu. Menurutnya, selama ini sistem pemenuhan royalti pertunjukan biasanya dilakukan setelah acara berlangsung, tanpa melalui izin dari pencipta atau pemilik hak cipta.

“Jadi yang penting adalah ditarik dulu semuanya sama LMK-LMK kemarin, padahal belum tahu itu ada izin atau tidak. Nah, itu yang mau kita usulkan: harus ada izin dulu,” ujar Piyu.

Gitaris Padi Reborn itu mencontohkan praktik di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang lebih tegas dalam soal izin.

Baca juga: Ariel NOAH dan Piyu Padi Masuk Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta, Target Dua Bulan Selesai

“Ketika akan menggunakan gedung, mereka akan bertanya dulu apakah lisensi sudah diselesaikan atau belum. Kita mengacu pada itu. Izin adalah hal pokok yang perlu kita sepakati,” tambah Piyu.

Selain AKSI, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah musisi dan pencipta lagu, di antaranya Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, dan Ari Bias.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi