JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani melontarkan protes keras kepada saksi Melvina Husyanti, pemilik Daviena Skincare, dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Nikita terlihat geram saat Melvina mengaku hanya membaca sekilas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia tandatangani.
Baca juga: Ketika Hakim Semprot Pengacara Nikita Mirzani soal Pertanyaan ke Saksi
“Sekilas? Ini gara-gara Anda baca sekilas saya dipenjara tujuh bulan loh,” kata Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Awalnya, Nikita bertanya kepada Melvina soal apakah ia pernah membaca BAP.
Melvina menyebut hanya sekali membaca.
“Satu kali (baca BAP),” ujar Melvina.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Peras Pemilik Skincare Sebesar Rp 15 Miliar
Nikita juga menyinggung soal perubahan pasal dalam BAP.
“Anda enggak baca pasal 368 diubah menjadi 369, pernah enggak dibaca? Baru sekali ya di BAP,” lanjut Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Baca juga: Saksi Sebut Diminta Jual Ferrari untuk Bayar Uang Tutup Mulut ke Nikita Mirzani
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.