JAKARTA, KOMPAS.com - Grup musik ADA Band turut menanggapi polemik royalti dan hak cipta musik yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Vokalis ADA Band, Naga, mengatakan saat ini pihaknya juga menunggu hasil revisi Undang-Undang Hak Cipta yang rencananya akan disampaikan dalam dua bulan ke depan.
“Kita sama-sama tahu kalau sekarang situasi kita lagi menunggu. Selama dua bulan ini dibebaskan untuk royalti ruang publik. Teman-teman dari DPR, stakeholder, musisi, hingga pengusaha yang menggunakan musik di bisnisnya sedang berdiskusi untuk revisi Undang-Undang Hak Cipta,” kata Naga saat ditemui di Lufre Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Sistem Penarikan Royalti Musik, Cholil Mahmud: Yang Dimaksud Satu Pintu itu Apa?
Naga berharap, revisi tersebut bisa menyelesaikan polemik yang ada, terutama terkait sosialisasi dan transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Pasti baguslah. Bukan hanya pencipta lagu, tapi juga penulis skenario, fotografer, atau siapa pun yang mendaftarkan karya ciptanya, itu kan dilindungi UU. Itu hal yang normal. Masalahnya ada di sosialisasi dan transparansi,” tutur Naga.
“Kita harap revisi Undang-Undang Hak Cipta ini berjalan dengan baik. Hasilnya diharapkan memberikan manfaat bagi pencipta lagu, sekaligus berpihak juga pada pelaku bisnis,” tambah Naga.
Baca juga: Velodiva Klaim Bisa Jadi Solusi Polemik Royalti Musik, Harap Ada Atensi Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, pemain bas ADA Band, Dika, turut membagikan pengalaman terkait kurangnya sosialisasi soal royalti.
“Kadang sampai lucunya, kita pernah main di satu lembaga pemerintahan. Setelah manggung, beberapa hari kemudian mereka nelepon kita, ‘kok gue ditagih LMK untuk bayar royalti dan segala macam’,” ungkap Dika.
“Bayangin, dari pemerintah saja sampai enggak tahu,” tambah Dika.
Dika pun berharap polemik ini bisa segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan semua ini bisa clear. Intinya, semua masih kurang benar saja mekanismenya,” ucap Dika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.