KOMPAS.com – Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ikut bersuara terkait kerumitan mekanisme izin membawakan lagu yang diciptakan lebih dari satu orang.
Hal ini BCL sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Berkeluh Kesah Sistem Royalti di DPR, Ariel NOAH: Belanja Masalah, Semua Problem Kami Keluarkan
BCL menilai aturan pemberian izin perlu dipertegas agar tidak menimbulkan masalah baru bagi para penyanyi maupun komposer.
“Kalau penciptanya ada tiga sampai empat orang, gimana izinnya? Kalau dua orang kasih izin, satu tidak, jadinya bagaimana? Jadi lebih ke sistemnya harus jelas. Kita mau punya aturan yang bisa jadi solusi untuk semuanya,” tutur BCL, dikutip dari unggahan Instagram KompasTV, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Tanggapi Polemik Royalti Musik, ADA Band: Direct License, Kami dari Awal Sudah Lakukan
Menurut BCL, sistem perizinan saat ini masih menimbulkan kebingungan, terutama ketika sebuah lagu memiliki lebih dari satu pencipta.
Kondisi ini bisa berujung pada hambatan bagi penyanyi untuk membawakan lagu, sekaligus memicu potensi konflik di antara para komposer itu sendiri.
Baca juga: Tanggapi Polemik Royalti Musik, ADA Band: Masalah Sosialisasi dan Transparansi
“Kita mau punya aturan yang bisa jadi solusi untuk semuanya,” ujar BCL.
Pernyataan BCL melengkapi suara sejumlah musisi lain seperti Ariel NOAH dan Ari Lasso yang juga menyoroti problematika royalti musik dalam forum yang sama.
Baca juga: Tanggapi Polemik Royalti Musik, ADA Band: Masalah Sosialisasi dan Transparansi
RDPU tersebut menjadi wadah bagi para pelaku industri musik, baik dari sisi pencipta maupun penyanyi, untuk menyampaikan masukan terkait revisi RUU Hak Cipta yang tengah dibahas DPR.
BCL berharap ke depan akan ada sistem yang lebih transparan dan aplikatif, sehingga bisa mengakomodasi hak komposer sekaligus memudahkan penyanyi yang ingin membawakan lagu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.