Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia, Tak Ada Tuntut Harta Gana-gini

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ezagio
Eza Gionino dan Meiza Aulia
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Rumah tangga pesinetron Eza Gionino tengah berada di ujung tanduk.

Secara mengejutkan, sang istri, Meiza Aulia Coritha, melayangkan gugatan cerai sekaligus menuntut hak asuh anak.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

• Layangkan gugatan di PA Cibinong

Meiza resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Eza Gionino di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, melalui sistem e-Court lewat kuasa hukumnya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Berdasarkan penelusuran di aplikasi kami, hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha terhadap Eza Gionino. Gugatan didaftarkan secara e-Court oleh kuasa hukumnya,” kata Dadang.

• Tuntut hak asuh anak

Selain perceraian, Meiza juga menuntut hak asuh atas tiga anak hasil pernikahannya dengan Eza.

“Kalau berdasarkan aplikasi kami, gugatannya adalah cerai gugat, berarti cerai yang diajukan oleh pihak istri dengan akumulasi penguasaan anak,” tutur Dadang.

Di sisi lain, kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea, menegaskan kliennya hanya menuntut dua hal, yakni perceraian dan hak asuh anak.

Tak ada tuntutan harta gana-gini atas gugatan cerai tersebut.

“Untuk harta gana-gini tidak ada. Jadi memang fokus gugatan hanya perceraian dan hak asuh anak, karena ketiga anak masih di bawah umur 12 tahun,” ungkap Rendi.

• Sidang perdana

Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan jadwal sidang perdana perceraian Eza dan Meiza.

Rencananya sidang perdana akan digelar pada 22 September 2025.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi