JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Nikita Mirzani kembali hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Seperti biasa, kehadiran Nikita menyita perhatian publik, baik dari penampilan maupun sikapnya di ruang sidang.
Kali ini ia tampil mengenakan busana serba hitam dengan celana panjang dan kemeja lengan panjang, rambut panjang tergerai rapi dihiasi pita pink di kepala.
Baca juga: Leher Alami Pengapuran, Nikita Mirzani Keluhkan Kondisi Kasur di Rutan
Saat ditanya soal fesyennya, Nikita hanya tersenyum singkat.
“Aku ranger pink hari ini,” ujarnya.
Selain penampilan, jalannya persidangan kembali diwarnai perdebatan antara Nikita dengan saksi ahli maupun jaksa.
Berikut rangkumannya:
1. Nikita Mirzani Protes Saksi Ahli PPATK
Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, hadir sebagai saksi ahli TPPU. Ia menyebut ada indikasi TPPU dalam kasus Nikita.
“Saya melihat ada, Yang Mulia,” kata Novian.
Pernyataan itu diprotes Nikita. Menurutnya, saksi tidak membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara detail.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Chat Pribadinya Dibuka Ahli Forensik di Persidangan
“Dia cuma dikasih sepenggal-sepenggal,” ujar Nikita dengan nada tinggi.
Ketika hakim menanyakan soal dokumen tambahan yang ditunjukkan Nikita, Novian menjawab singkat, “Saya tidak tahu, Yang Mulia.”
2. Ditegur Hakim karena Interupsi
Ahli forensik digital Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, memaparkan bukti percakapan digital antara Nikita, asistennya Ismail Marzuki, dan Reza Gladys.
Namun, Nikita berkali-kali menginterupsi karena merasa chat yang dipaparkan tidak relevan.
“Keberatan, Yang Mulia. Di sini jelas sesuai dakwaan bukan saya,” ucap Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Tolak Bukti JPU, Hakim: Terdakwa Saya Minta Diam
Hakim ketua Khairul Soleh kemudian menegur.
“Terdakwa, saya minta diam, ya. Kalau memang itu tidak ada di BAP dan dakwaan, silakan mengajukan keberatan,” tegasnya.
3. Chat dengan Dokter Oky Pratama Diungkap
Dalam sidang juga terungkap percakapan Nikita dengan dokter kecantikan Oky Pratama. Salah satunya pada 11 November 2024:
“Deal 4 liter yah daddy-nya Bems,” tulis Nikita.
Ia juga menulis, “Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems.”
Baca juga: Nikita Mirzani Hadiri Sidang dengan Pita Merah Muda: Aku Ranger Pink Hari Ini
Selain itu, diperdengarkan rekaman suara antara Reza dan Ismail, yang menurut jaksa memperkuat adanya kesepakatan pemberian uang kepada Nikita. Pihak kuasa hukum menilai konteks percakapan masih perlu didalami.
4. Nikita Kesal Chat Pribadi Dibuka
Nikita memprotes karena percakapan pribadinya dari Juni hingga Oktober 2024 ikut dibuka, padahal kasus baru mencuat November 2024.
“Apa kaitannya data bulan Juni sampai Oktober itu?” kata Nikita.
Ahli menjelaskan ekstraksi data dilakukan menyeluruh, sementara pemilihan data merupakan kewenangan penyidik.
Baca juga: Kesal Saksi Ahli Tak Baca BAP Lengkap, Nikita Mirzani: Dia Cuma Baca Sepenggal-sepenggal
Nikita tetap keberatan dan menuding datanya tidak dibuka lengkap sejak 2019. Hakim menengahi dengan menegaskan pemilihan data adalah urusan penyidik.
5. Nikita Keluhkan Kesehatan
Usai sidang, Nikita mengaku kesehatannya menurun.
Ia mengalami pengapuran leher yang semakin memburuk selama di Rutan Pondok Bambu.
“Tidurnya di tahanan kan kasurnya enggak sesuai, jadi ada pergeseran dan benjolan,” ucapnya.
Baca juga: Kesal Saksi Ahli Tak Baca BAP Lengkap, Nikita Mirzani: Dia Cuma Baca Sepenggal-sepenggal
Dokter, kata Nikita, menyarankan fisioterapi rutin dua hingga tiga kali seminggu selama enam minggu. Jika penyempitan semakin parah, operasi menjadi pilihan.
“Kalau makin menyempit, nauzubillah ya, amit-amit, entar enggak ada Nikita Mirzani,” tutur Nikita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.