Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Leony Ungkap Ironi Gaji DPRD Rp 44 Miliar, Bansos Hanya Rp 136 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Leony Vitria Hartanti di sela acara buka puasa bersama penyandang disabilitas di Pendopo Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017). Leony merupakan mantan penyanyi cilik yang terkenal lewat grup vokal Trio Kwek Kwek.
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Leony Vitria Hartanti membongkar anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan 2024.

Dari data setebal 520 halaman itu, Leony menyoroti beberapa anggaran yang dirasa menimbulkan ironi untuk masyarakat seperti dirinya.

Salah satu ironi yang paling mencolok adalah bagaimana Pemkot Tangsel lebih mementingkan gaji dan tunjangan anggota DPRD dibandingkan dana bantuan sosial atau bansos.

Baca juga: Leony Sindir Anggaran Rp 111 M Pemkot Tangsel usai Netizen Keluhkan Asap Sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran gaji dan tunjangan DPRD mencapai Rp 44 miliar, sementara dana bansos untuk masyarakat hanya mencapai Rp 136 juta.

"Nah ini buat bansos loh cuma Rp 136 juta," tulis Leony, dikutip Kompas.com dari unggahannya, Minggu (21/9/2025).

Leony lalu mencoba menghitung dana bansos tersebut jika benar-benar disalurkan kepada masyarakat Tangsel yang tidak mampu.

Baca juga: 5 Anggaran Fantastis Pemkot Tangsel yang Dibedah Leony

Dari hasil kalkulasinya, tercatat penerima hanya mendapatkan Rp 3.148.

"Berarti per orang tuh cuma dapat 1 bungkus mi instan dalam setahun," tulis Leony.

Kritik Leony terhadap Pemkot Tangsel berawal dari pengalamannya mengurus balik nama rumah warisan mendiang ayahnya.

Ia mengaku kaget dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga puluhan juta rupiah.

Menurutnya, beban pajak tersebut terasa tidak adil karena rumah itu sebelumnya sudah dibayarkan pajaknya saat pembelian dan setiap tahun melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kesimpulannya, apa pun namanya—hibah, waris, atau punya SKB—kalau mau urus balik nama tetap harus bayar BPHTB itu,” tulis Leony.

Baca juga: Leony Vitria Soroti Anggaran Fantastis Konsumsi Rapat Pemkot Tangsel Sebesar Rp 60 Miliar

Viralnya keluhan Leony kemudian ditanggapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

DJP menjelaskan bahwa warisan bukan merupakan obyek Pajak Penghasilan (PPh).

Namun, BPHTB yang dipermasalahkan Leony merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel, sesuai dengan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Meskipun mendapat penjelasan, Leony tetap menyuarakan kekecewaannya.

Menurutnya, sebagai warga negara yang taat membayar pajak, ia berhak mempertanyakan penggunaan uang pajak dan merasa kecewa melihat alokasi anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi