Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bantah Isu Liar, Kuasa Hukum Sebut Permohonan Wali Anak Mpok Alpa Murni untuk Administrasi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Disya Shaliha
Suami mendiang Mpok Alpa, Ajie Darmaji saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/8/2025)
Penulis: Disya Shaliha
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ajie Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa, Zaki R Mosabasa, membantah isu-isu negatif yang beredar terkait permohonan hak perwalian anak yang diajukan kliennya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini murni untuk kepentingan administrasi anak-anak di masa depan.

Penegasan tersebut disampaikannya usai sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Ajie Darmaji Tegaskan Tak Akan Jual Rumah Peninggalan Mpok Alpa

"Ini juga menepis isu-isu yang liar kemarin kalau permohonan Bang Ajie selaku pemohon ada isu-isu negatif mengenai harta dan lain-lain," kata Zaki R Mosabasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ini enggak ada ya, ini murni perwalian. Untuk mengurus-urus dokumen karena ke depan pasti jangan sampai ada kendala," lanjutnya.

Zaki menjelaskan, penetapan status wali yang sah secara hukum sangat diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi anak-anak, terutama yang masih di bawah umur.

Baca juga: Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ia juga menanggapi kabar miring mengenai pengajuan permohonan yang dinilai terlalu cepat karena belum genap 40 hari masa berkabung.

Menurut dia, hal tersebut tidak memiliki dasar hukum.

"Ada isu-isu kan belum 40 hari, nah ini enggak ada ketentuan 40 hari. Mau 7 hari, mau 14 hari, mau 40 hari, itu hanya budaya," kata Zaki.

"Apabila dianggap perlu dan penting, pemohon berhak untuk mengajukan permohonan," tambahan.

Baca juga: Respons Aji Darmaji Usai Dirumorkan Jual Rumah Mpok Alpa

Pernyataan serupa juga datang langsung dari putri sulung Mpok Alpa, Sherly, yang hadir di persidangan sebagai saksi untuk mendukung ayah sambungnya.

Saat ditanya mengenai adanya isu konflik atau perebutan harta di dalam keluarganya, ia menjawab dengan tegas.

"Enggak, enggak (ada isu harta gono-gini)" jawab Sherly.

"Pokoknya pengennya semuanya baik-baik aja," pungkasnya.

Baca juga: Respons Aji Darmaji Usai Dirumorkan Jual Rumah Mpok Alpa

Sebagai informasi, Ajie Darmaji pertama kali mengajukan permohonan hak perwalian ini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (15/9/2025), tepat sebulan setelah Mpok Alpa meninggal dunia.

Sejak awal, Ajie melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa permohonan tersebut diajukan untuk ketiga anak mereka yang masih di bawah umur guna memenuhi kebutuhan administrasi di masa mendatang, salah satunya untuk keperluan sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi