JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Leony Vitria memberikan respons singkat terkait unggahannya yang viral mengenai anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia memilih untuk tidak banyak berkomentar, meski telaahnya telah memicu diskusi publik luas hingga ditanggapi langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Baca juga: Leony Vitria Soroti Anggaran Gaji Anggota DPRD Tangsel Rp 46 Miliar untuk 50 Orang
Saat ditemui di kawasan Senayan, Jumat (26/9/2025) petang, Leony menanggapi kehebohan tersebut dengan santai.
"Biasa aja," kata Leony singkat.
Sorotan Publik atas Analisis Anggaran
Beberapa hari terakhir, Leony menjadi sorotan setelah mengunggah hasil analisisnya terhadap Laporan Keuangan Pemkot Tangsel 2024.
Dalam unggahannya, ia mempertanyakan sejumlah alokasi anggaran, seperti belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 38 miliar dan dana bantuan sosial Rp 136 juta.
Baca juga: Leony Vitria Bedah 520 Halaman Laporan Keuangan Pemkot Tangsel, Soroti Banyak Anggaran Fantastis
Menurutnya, dana bansos tersebut bila dibagi dengan jumlah masyarakat miskin di Tangerang Selatan setara dengan "satu bungkus mi instan per orang miskin setahun."
Respons Wali Kota dan Reaksi Leony
Kritik tersebut mendapat respons dari Wali Kota Benyamin Davnie, yang membuka peluang untuk berdiskusi.
Namun, Leony menilai ramainya pemberitaan bukan semata-mata karena dirinya.
"Kan memang kalian yang bikin ini jadi ramai," ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Leony Vitria Soroti Anggaran Fantastis Konsumsi Rapat Pemkot Tangsel Sebesar Rp 60 Miliar
Meskipun demikian, Leony enggan menjelaskan lebih jauh alasan di balik unggahannya. Ia justru mengalihkan pembicaraan ke agenda profesionalnya saat ini.
"Kita bahas film Air Mata di Ujung Sajadah 2 aja ya, makasih," ucap Leony sambil masuk ke sebuah ruangan.
Dugaan Latar Belakang Unggahan
Sebelumnya, aksi Leony ini diduga bermula dari kekecewaannya terhadap proses birokrasi.
Baca juga: [POPULER HYPE] Leony Vitria Tak Ingin Menikah | Gal Gadot Dikecam | Kaus Lebaran Zaskia Adya Mecca
Ia dikabarkan harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris senilai puluhan juta rupiah untuk proses balik nama rumah peninggalan ayahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.