TANGERANG, KOMPAS.com - Proses perceraian antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha dipastikan berjalan tanpa adanya sengketa harta.
Tim kuasa hukum menegaskan bahwa tidak ada satu pun tuntutan terkait harta gono-gini dalam gugatan yang diajukan, dan menegaskan perpisahan murni atas dasar pemutusan ikatan pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh tim pengacara Pratama Arhan usai sidang pengucapan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin (29/9/2025).
Baca juga: Ikrar Talak Diucapkan, Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Berakhir
Adinda Dwi Inggardiah, salah satu kuasa hukum Arhan, dengan tegas menyatakan bahwa fokus dari proses hukum ini hanya sebatas perceraian.
"Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali," tegas Adinda. "Karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni perceraian," tambahnya.
Tim kuasa hukum sebelumnya juga menyatakan bahwa perpisahan Arhan dan Azizah merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang dicapai melalui musyawarah.
Baca juga: Tak Dapat Izin dari Klub, Pratama Arhan Diwakili Kuasa Hukum Ucap Ikrar Talak
"Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama. Walaupun yang menggugat hari ini adalah Arhan, tapi ini sudah melakukan musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai," jelas Adinda.
Adapun dengan diucapkannya ikrar talak, pernikahan Arhan dan Azizah resmi berakhir secara hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.