TANGERANG, KOMPAS.com - Proses perceraian mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dengan suaminya, Indra Adhitya, diwarnai rangkaian konflik yang kompleks.
Bermula dari saling lapor di kepolisian, gugatan cerai di pengadilan agama, hingga puncaknya adalah gugatan balik bernilai hampir Rp 1 miliar yang diajukan pihak suami.
Awal mula gugatan, judol hingga ancaman
Chikita Meidy melayangkan gugatan cerai terhadap Indra Adhitya di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 3 Juli 2025.
Baca juga: Digugat Balik, Chikita Meidy Diminta Suami Kembalikan DP Rumah Rp 410 Juta
Keputusan ini diambil setelah Chikita mengaku menemukan sejumlah masalah dalam rumah tangganya.
Salah satu pemicu utamanya, menurut Chikita, adalah dugaan keterlibatan suaminya dalam judi online.
"Peristiwa judi online (menjadi pemicu). Awalnya saya labil, saya beri kesempatan dia bisa berubah, ya perempuan hampir selalu seperti itu," kata Chikita dalam salah satu kesempatan.
Selain itu, ia juga pernah mengungkapkan adanya dugaan perselingkuhan hingga pengancaman yang ia laporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Chikita Meidy Merasa Sidang Cerainya Dipersulit: Kenapa Tidak Verstek dari Awal?
"Dia sempat ngancem-ngancem gitu loh menghilangkan nyawa. Nah itu sudah berjalan (laporannya)," ujarnya pada 9 September lalu.
Lihat Foto
Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (16/9/2025)
Tuduhan KDRT
Sebelum mereka berhadapan di pengadilan agama, konflik keduanya lebih dulu merambah ranah pidana.
Selain laporan pengancaman dari Chikita, pihak Indra Adhitya melaporkan balik atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang disebut terjadi pada Februari 2025.
Pada 28 Juni 2025, Indra Adhitya, melalui kuasa hukumnya, Raidin Anom, melaporkan dugaan KDRT oleh Chikita Meidy ke Polresta Tangerang.
Baca juga: Digugat Balik Suami, Chikita Meidy Menangis Dituntut Kembalikan Mahar dan Uang Rumah Rp 938 Juta
Indra mengaku dilempar botol skincare oleh Chikita Meidy hingga mengenai kepalanya.
Tidak ada bekas luka, namun ia sempat merasakan pusing.
Indra menjelaskan, saat kejadian mereka sedang terlibat cekcok mulut yang dipicu oleh Indra yang membelikan putra mereka perangkat iPad tanpa sepengetahuan Chikita.
Lihat Foto
Tangis mantan penyanyi cilik Chikita Meidy pecah saat ceritakan isi gugatan balik yang ia terima dari suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (30/9/2025)
Gugatan balik Rp 938 Juta dan tuduhan Nusyuz
Konflik mencapai puncaknya pada sidang ketujuh yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) hari ini, saat pihak Indra Adhitya mengajukan gugatan balik (rekonvensi).
Baca juga: Jalani Sidang Cerai Tanpa Pengacara, Chikita Meidy Urus Sendiri Perbaikan Berkas Gugatan
Dalam gugatannya, Indra menuntut Chikita mengembalikan mahar dan membayar total Rp 938 juta yang terdiri dari uang muka (DP) rumah sebesar Rp 410 juta, dan total cicilan rumah yang telah terbayar senilai Rp 528 juta.
"Jadi saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta kawan-kawan," kata Chikita.
Padahal, Chikita mengeklaim sebagian besar dana yang digunakan untuk pembayaran rumah tersebut justru berasal dari kantong pribadinya.
Menurut Chikita, ia mentransfer uang tersebut ke rekening Indra untuk membantunya membayar kewajiban KPR.
Baca juga: Hadirkan Ayah dan Adik sebagai Saksi, Chikita Meidy Beberkan Rincian Finansial yang Terhenti
"Ketika bayar rumah, dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah, berarti saya menyetorkan ke rekening dia dong, untuk membayarkan, berarti itu uang saya. Terus saya suruh balikin lagi ke dia," jelasnya.
Selain tuntutan finansial, gugatan tersebut juga menuduh Chikita sebagai istri yang tidak patuh (nusyuz).
Menurut Chikita, tuduhan itu muncul karena ia tidak mendukung kebiasaan suaminya.
"Dia itu bermain judi online, saya tidak support dong tentu. Nah menurut dia itu bagian dari saya nusyuz," jelasnya.
Tuduhan ini, kata Chikita, dijadikan alasan oleh pihak Indra untuk tidak memberikan nafkah.
Chikita juga mengaku sempat menangis di ruang sidang, bukan karena nominal tuntutan, melainkan karena merasa kecewa.
"Tadi aku pecah nangis di dalam. Aku bukan masalah nominalnya. Pasangan yang dulu saya banggakan, saya support, bisa seperti ini," ucapnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 7 Oktober 2025 untuk membahas kelanjutan dari gugatan balik tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.