DEPOK, KOMPAS.com - Artis Ashanty dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke polisi atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.
Ayu menceritakan kronologi perampasan aset yang diduga dilakukan oleh Ashanty pada tanggal 28 Mei 2025.
"Waktu itu aku didatengin klien ya, aku datengin klien, di-briefing, habis itu dibawa ke kantor Hijau Dipta Nusantara," kata Ayu lewat sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset dan Ilegal Akses
Pada saat itu, Ayu diinterogasi oleh para karyawan Ashanty karena diduga telah melakukan penggelapan dana.
"Terus setelah aku diinterogasi, memang di situ aku mengakui ya, ada kesalahanlah ya. Kemudian dia mulai ambil handphone," kata Ayu melanjutkan ceritanya.
Momen interogasi itu disaksikan langsung oleh Ashanty dan Anang Hermansyah.
Baca juga: Laporkan Ashanty ke Polisi, Mantan Karyawan Mengaku Rugi Puluhan Juta Rupiah
"Di situ ramai sih, ada Bunda Ashanty, ada Pak Anang-nya juga, terus ada tim YouTube, ramailah, ada mungkin lebih dari 10 orang ya di situ," kata Ayu.
Setelah mengamankan handphone, tim Ashanty meminta password serta M-banking atas rekening milik Ayu.
Lalu, tas milik Ayu disita yang di dalamnya terdapat laptop, dompet, KTP, hingga kartu ATM.
"Jadi tas aku tuh posisinya ada di Lumiere, tasnya itu ada laptop, ada dompet, KTP, ATM, gitu. Itu diminta secara paksa," lanjutnya.
Baca juga: Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty
Intimidasi dari salah satu karyawan
Ayu juga menjelaskan ada intimidasi dari salah satu karyawan Ashanty yang bernama Tony.
Beberapa hari kemudian, tim Ashanty mendatangi kediaman Ayu di Cirendeu pada dini hari.
"Itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil, sertifikat rumah, terus ambil perhiasan. Tapi sertifikat rumah udah dibalikin, jadi tinggal mobil sama perhiasan yang ada di sana," katanya.
Ayu menjelaskan, dirinya sempat beberapa berupaya berkomunikasi dan mengambil barang di Ashanty.
Baca juga: Tuduh Ashanty Rampas Aset, Mantan Karyawan Buat Tiga Laporan Polisi
Namun, Ashanty diduga menutup akses komunikasi sampai timnya mendatangi rumah Ayu.
Adapun alasan Ashanty mengambil beberapa aset milik Ayu diduga sebagai jaminan atas kasus dugaan penggelapan.
"Awalnya katanya buat jaminan, jaminan. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga enggak kabur," terang Ayu.
Baca juga: Ashanty Ungkap Rencana Bangun Yayasan di Tanah Warisan Ayahnya
Setelah beberapa hari kemudian, tim Ashanty akhirnya mengembalikan sertifikat rumah dan perhiasan.
Namun, aset berupa mobil, handphone, laptop, hingga tas dan isinya masih belum dikembalikan.
Lihat Foto
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses.
Tiga Laporan
Total ada tiga laporan yang dibuat oleh Ayu dengan rincian, satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.
Baca juga: Ashanty Perjuangkan Tanah Sengketa di Depok, Warisan Kenangan Sang Ayah
Dua laporan di Polres Jakarta Selatan dilakukan pada tanggal 18 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Bekerja 8 Tahun
Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty dan Anang Hermansyah di PT Hijau Dipta Nusantara.
Ayu bekerja sebagai karyawan finance di sana.
Ayu mengaku sudah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut.
Saat ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Ashanty mengenai laporan Ayu. Namun, belum ada respons.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.