Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
Ashanty saat ditemui di peluncuran video musik Arsy Hermansyah di Kelapa Gading Club, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

DEPOK, KOMPAS.com - Ayu Chairun Nurisa membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Ashanty.

Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty yang sudah bekerja selama delapan tahun di PT Hijau Dipta Nusantara.

Ayu sempat bekerja sebagai pengelola keuangan di kantor Ashanty.

Baca juga: Kronologi Ashanty Diduga Rampas Aset Mantan Karyawannya

Dugaan penggelapan pajak tercium oleh Ayu saat Ashanty disebut selalu menitipkan uang operasional dan gaji karyawan ke rekening pribadinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi sistemnya itu seperti itu, dari kantor terus ditransfernya ke rekening yang pegang, misalkan si A, siapa, gitu. Jadi ke situ baru ke karyawan," kata Ayu dalam sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan," sambungnya.

Baca juga: Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan atas Dugaan Perampasan Aset dan Ilegal Akses

Selama bekerja di kantor Ashanty, Ayu juga kerap ditanya soal laporan pajak perusahaan.

"Iya karena terakhir aja nih yang di tahun ini, di tahun ini tuh aku masih diteleponin, 'Laporan pajak gimana? Laporan pajak gimana?' Berarti sampai waktu itu aku dihubungin itu memang mereka belum lapor pajak. Tahun ini ya, tahun ini," tutur Ayu.

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Hal itu dialami langsung oleh Ayu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan.

Baca juga: Ashanty Tulis Disertasi S3 di Unair, Krisdayanti Jadi Narasumber Utama

"Karena kalau pajak emang mereka bermasalah sih," kata Ayu.

Tiga laporan

Sebagai informasi, Ayu sendiri dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Ayu Chairun Nurisa lalu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Laporan tersebut dibuat di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Sengketa Tanah Warisan Ayah Ashanty, Kecewa ke Developer hingga Kenangan Masa Kecil

Adapun nomor laporan di Polres Tangerang Selatan adalah LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara laporan di Polres Jakarta Selatan dimuat dalam nomor laporan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sampai berita ini ditulis, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan atas laporan yang dibuat oleh Ayu Chairun Nurisa.

Pihak Kompas.com sudah menghubungi pihak Ashanty, namun belum mendapatkan balasan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi