Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dicecar 27 Pertanyaan atas Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora: Mudah-mudahan Lancar, Cepat Selesai

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025), terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti mendapat total 27 pertanyaan dari penyidik.

“Berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan cukup lama. Doain aja mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan cepat selesai,” kata Lesti usai pemeriksaan.

Baca juga: Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan atas Laporan Yoni Dores

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menyebut proses pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Seluruh pertanyaan totalnya ada 27, dengan waktu sekitar empat jam,” ujar Sadrakh.

Tetap Kooperatif Meski Lelah

Selama menjalani pemeriksaan, Lesti mengaku kelelahan, namun tetap berusaha kooperatif. Ia datang didampingi sang suami, Rizky Billar.

“Pasti (lelah), tapi ya sudah,” kata Lesti singkat.

Baca juga: Ucapan Lesti Kejora Usai El Rumi Lamar Syifa Hadju

“Melaksanakan kewajiban kita,” tambah Rizky Billar.

Sempat Menangis di Sidang MK

Sebelumnya, Lesti Kejora sempat menitikkan air mata ketika memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Dalam sidang itu, Lesti menjelaskan bahwa dirinya hanya membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering” atas permintaan penyelenggara acara pernikahan di Subang.

Baca juga: Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir Bersaksi di MK: Kasus Hak Cipta

“Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar Lesti kala itu.

Menurut Lesti, video penampilannya kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.

“Video tersebut diunggah oleh pihak lain ke media sosial atau YouTube. Ada beberapa unggahan dengan foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” tutur Lesti.

Awal Laporan

Diketahui, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Baca juga: Dengar Kesaksian Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir di MK, LMKN: Ini Angin Segar dan Positif

Lesti dituding telah menyanyikan ulang (cover) serta mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin resmi dari sang pencipta lagu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi