Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sudah Hubungi Yoni Dores, Lesti Kejora: Masih Ada yang Belum Sepakat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak penyanyi dangdut Lesti Kejora mengaku masih terus menjalin komunikasi dengan pihak pencipta lagu Yoni Dores terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang kini tengah bergulir.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, mengatakan komunikasi antara kedua belah pihak sejauh ini berjalan cukup intens.

“Sebenarnya kalau kita sampaikan singkat saja ya, kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi dengan pihak Yoni Dores,” ujar Sadrakh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Dukungan Rizky Billar untuk Lesti Kejora usai Diperiksa Kasus dengan Yoni Dores

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski demikian, Sadrakh mengakui bahwa hingga kini belum ada titik temu antara kedua pihak. “Tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui kali ya,” ungkap Sadrakh.

Lebih lanjut, Sadrakh enggan membeberkan detail poin-poin yang belum disepakati tersebut. “Untuk hal-hal itu mungkin tidak bisa kami jelaskan karena pembahasannya cukup panjang,” tutur Sadrakh.

Sadrakh menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya, Lesti Kejora, masih dalam tahap awal atau tahap penyelidikan.

Baca juga: Lesti Kejora Termotivasi Bikin Lagu Sendiri usai Tersandung Kasus dengan Yoni Dores

Dalam pemeriksaan tersebut, Lesti mendapat sekitar 27 pertanyaan dari polisi. “Ini baru tahap penyelidikan, sifatnya masih sebatas konfirmasi,” ujar Sadrakh.

Diketahui, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Istri dari Rizky Billar itu dituding telah menyanyikan ulang (cover) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin dari sang pencipta lagu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi