Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Seumur Hidup

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

 

KOMPAS.com – Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Informasi ini dikonfirmasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Putra Ammar Zoni Bangga Dijemput Haldy Sabri di Sekolah, Irish Bella: Dipamerin ke Teman-temannya

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan mantan figur publik yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara serupa.

Ammar Zoni kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Nasib Ammar Zoni Kini di Penjara, Sempat Putus Asa Saat Irish Bella Menikah Lagi

Ancaman hukuman berat

Berdasarkan pasal-pasal tersebut, Ammar Zoni terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Pasal 114 Ayat (2) mengatur pidana untuk pelaku yang menjual atau menjadi perantara peredaran narkotika Golongan I dalam jumlah besar, sementara Pasal 112 Ayat (2) menjerat pelaku kepemilikan atau penguasaan narkoba dalam jumlah lebih dari 5 gram.

Baca juga: Berat Badan Ammar Zoni Turun 20 Kilogram Selama di Penjara

Selain itu, Pasal 132 Ayat (1) memperberat hukuman bagi mereka yang terlibat dalam permufakatan jahat atau perencanaan peredaran narkotika, bahkan jika belum melakukan tindakan langsung.

Jika terbukti, Ammar Zoni bisa dijatuhi hukuman maksimal seumur hidup, mengingat kasus ini dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang menjadi unsur pemberatan dalam hukum pidana.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Komunikasi Ammar Zoni dengan Irish Bella Hanya Seputar Anak-anak

Kronologi dan barang bukti

Dalam kasus ini, petugas Rutan Salemba terlebih dahulu mengamankan para tersangka yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte) turut disita dalam penggerebekan tersebut.

Usai pemeriksaan lanjutan, penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya.

Baca juga: Ammar Zoni Disebut Frustrasi Vonis Ditambah Jadi 4 Tahun Penjara dan Ditinggal Nikah Irish Bella

Unggahan Kejari Jakarta Pusat juga memperlihatkan foto Ammar Zoni bersama sejumlah tersangka lain yang tengah diinterogasi dan digiring petugas.

Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar Zoni dalam perkara narkoba. Sebelumnya, sang aktor juga pernah ditangkap pada 2017, 2023, dan 2024 atas kasus penyalahgunaan barang haram yang sama.

Baca juga: Masih Galau Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Disebut Sempat Ingin Rujuk Setelah Bebas

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan ataupun pengacara Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai kronologi dan peran detail sang aktor dalam kasus ini.

 

Profil Ammar Zoni

Ammar Zoni, aktor kelahiran Depok, Jawa Barat, 8 Juni 1993, dikenal sebagai salah satu wajah populer di dunia sinetron Indonesia.

Bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar Zoni, ia tumbuh sebagai sosok dengan latar belakang pesilat sebelum akhirnya terjun ke dunia hiburan.

Dengan tinggi badan sekitar 183 cm dan paras tegas khas keturunan Minangkabau–Pakistan, Ammar dengan cepat mencuri perhatian publik.

Kariernya di dunia hiburan dimulai sebagai model, namun popularitasnya melejit setelah membintangi sinetron “7 Manusia Harimau” di RCTI pada 2014. Dalam serial tersebut, ia berperan sebagai Rajo Langit — karakter yang membuat namanya dikenal luas.

Sejak saat itu, Ammar menjadi bintang utama di sejumlah sinetron populer, di antaranya Anak Langit, Cinta Suci, Kisah Cinta Anak Tiri, dan Harapan Cinta.

Perannya yang maskulin dan kharismatik membuatnya kerap mendapat julukan “bad boy berjiwa lembut” di layar kaca. Ia juga pernah menerima penghargaan Aktor Pendatang Baru Tersilet di ajang Silet Awards 2015 berkat kepopulerannya.

Kehidupan Pribadi

Pada 28 April 2019, Ammar menikah dengan aktris Irish Bella, lawan mainnya di sinetron Cinta Suci. Pernikahan mereka digelar di kawasan Lembang, Bandung, dan menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai kisah cinta yang berawal dari lokasi syuting.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua anak.

Namun, perjalanan rumah tangga mereka tidak berjalan mulus. Setelah beberapa tahun menikah, Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni pada 2024, dan Pengadilan Agama Depok resmi mengabulkan gugatan tersebut pada Juni 2024.

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi