JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar terbaru datang dari artis Nikita Mirzani yang menanggapi tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa terhadapnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha kecantikan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Menanggapi hal itu, Nikita mengaku santai dan menyebut jaksa memiliki hak untuk menuntut sesuai keinginan.
“Tuntutannya 11 tahun enggak ada masalah, itu kan tuntutan ya kan. Tuntutan dari jaksa berhak menuntut suka-suka dia. Yang penting udah selesai nih jaksa enggak ada nuntut-nuntut lagi, ya kan. Nanti tinggal bagian saya untuk minggu depan,” ujar Nikita di hadapan wartawan usai sidang.
Baca juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tertawa di Ruang Sidang
Ibu tiga anak itu menilai tuntutan tersebut keliru dan menyatakan siap mengajukan banding. Tak hanya itu, Nikita juga menyindir sistem hukum di Indonesia yang menurutnya masih jauh dari keadilan.
“Pastilah (ajukan banding), tapi lucu aja hukum di Indonesia. Kalau semua jaksa kayak jaksa gue, penuh rutan bambu sama orang yang enggak bersalah,” lanjutnya dengan nada sinis.
Dakwaan Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Nikita sempat mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski pihak Reza dikabarkan sempat menyanggupi Rp 4 miliar, laporan tetap dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: 8 Pertimbangan Jaksa di Balik Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani
Atas kasus tersebut, Nikita dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar minggu depan dengan agenda pembelaan dari pihak Nikita Mirzani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang