KOMPAS.com – Aktor Ammar Zoni kembali berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam penjara.
Kasus ini menambah panjang daftar keterlibatan Ammar dalam penyalahgunaan narkotika sejak pertama kali tersandung kasus serupa pada 2017.
2017: Kasus Pertama, Ditangkap Bersama Dua Rekannya
Nama Ammar Zoni pertama kali tercoreng pada 7 Juli 2017, ketika Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkapnya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 39,1 gram, satu alat isap sabu (bong), dan satu toples berisi ganja kering.
Baca juga: Ammar Zoni Berapa Kali Kena Kasus Narkoba?
Kala itu, Ammar yang dikenal lewat sinetron 7 Manusia Harimau dan Cinta Suci mengaku menyesal.
Ammar divonis 1 tahun rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna, bukan pengedar.
Setelah keluar, Ammar sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan fokus pada karier serta rumah tangga.
Baca juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Penjara
2023: Ditangkap Lagi, Polisi Sita Sabu
Enam tahun berselang, Ammar kembali berurusan dengan aparat.
Pada Maret 2023, mantan suami Irish Bella itu ditangkap polisi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dalam konferensi pers, polisi menyebut Ammar membeli sabu melalui perantara dan mengonsumsinya di rumah.
Baca juga: Putra Ammar Zoni Bangga Dijemput Haldy Sabri di Sekolah, Irish Bella: Dipamerin ke Teman-temannya
Ammar kemudian dijatuhi hukuman penjara 7 bulan setelah menjalani proses hukum dan dinyatakan bersalah sebagai pengguna.
Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik karena terjadi hanya berselang beberapa bulan setelah Ammar dikaruniai anak kedua.
Baca juga: Nasib Ammar Zoni Kini di Penjara, Sempat Putus Asa Saat Irish Bella Menikah Lagi
Desember 2023
Hanya hitungan bulan sejak bebas, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus yang sama.
Ammar ditangkap di daerah Tangerang pada 12 Desember 2023.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sabu dan ganja dari tangan Ammar Zoni. Terdapat 4 paket sabu serta satu paket kecil ganja.
Baca juga: Masih Galau Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Disebut Sempat Ingin Rujuk Setelah Bebas
Hukuman: Dari kasus ketiga ini Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang di bulan Agustus 2024.
Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan akhirnya Ammar divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Masih Galau Tahu Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Disebut Sempat Ingin Rujuk Setelah Bebas
2025: Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba dari Dalam Penjara
Kasus terbaru muncul pada Oktober 2025, ketika Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan Ammar Zoni sebagai salah satu tersangka dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar diduga berperan dalam pengendalian sabu dan ganja sintetis (sinte) bersama sejumlah narapidana lain.
Baca juga: Berat Badan Ammar Zoni Turun 20 Kilogram Selama di Penjara
Dalam unggahan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, disebutkan bahwa Ammar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, Ammar terancam hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
Baca juga: Ammar Zoni Disebut Frustrasi Vonis Ditambah Jadi 4 Tahun Penjara dan Ditinggal Nikah Irish Bella
Karier yang Terus Terganggu Kasus Hukum
Ammar Zoni dikenal sebagai salah satu aktor muda yang menjanjikan pada pertengahan 2010-an.
Namun, keterlibatannya yang berulang dalam kasus narkoba membuat kariernya kerap terhenti.
Baca juga: Ammar Zoni Terkejut Vonisnya Jadi 4 Tahun, Kini Mulai Pasrah
Ia bahkan sempat keluar dari beberapa proyek sinetron karena proses hukum yang dijalani. Meskipun sempat bangkit dan kembali ke layar kaca, reputasinya tak sepenuhnya pulih di mata publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang