Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nyatakan Ingin Akhiri Konflik dengan Hotman Paris, Razman Nasution: Saya Fokus ke Kesehatan dan Kerjaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution ditunda.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan panjang antara dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, akan segera berakhir.

Razman menyatakan tekadnya untuk menutup babak konflik tersebut dan memulai lembaran baru.

Razman meminta agar awak media tak lagi mengaitkan dirinya dengan Hotman.

Ia menegaskan ingin fokus pada pemulihan kesehatan dan pekerjaan lain yang menurutnya lebih penting.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Razman Arif Nasution Minta Maaf ke MA dan KY, Akui Pernah Buat Keributan di PN Jakarta Utara

“Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman. Saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” ujar Razman di Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Razman menepis anggapan bahwa langkahnya ini diambil karena takut menghadapi Hotman.

Ia menyebut keputusan tersebut murni karena ingin mengakhiri sesuatu yang sudah berlangsung terlalu lama dan tidak membawa manfaat.

Baca juga: Razman Nasution Bakal Ajukan Banding atas Vonis 1,5 Tahun Kasus Hotman Paris

“Oh, apakah, ‘Oh Razman sekarang enggak berani lawan Hotman?’ Enggak begitu. Saya pikir ini sudah enough, selesai,” kata Razman.

Razman juga menyinggung soal kasus Iqlima Kim yang sempat menjadi pemicu perseteruan keduanya.

Menurut Razman, meskipun kasus tersebut sudah memberikan kejelasan terkait perbuatan Iqlima, permusuhan dari pihak Hotman seolah tidak kunjung mereda.

“Kenapa kok ke saya dendamnya enggak habis-habis? Sudahlah, dendam itu bagian dari penyakit hati,” ucap Razman.

Ia kemudian membandingkan situasi ini dengan konflik lain yang pernah ia hadapi dan berhasil diselesaikan secara baik-baik.

Baca juga: Soal Vonis Razman, Hotman Paris: Harusnya Lebih Berat

“Saya yang berseteru saja dengan Uya Kuya sudah clear. Yang berseteru saja dengan Richard Lee sudah clear. Masa dengan Hotman enggak clear-clear?” lanjut Razman.

Razman juga merendahkan diri dengan menyebut dirinya sebagai pengacara junior yang tak sebanding dengan Hotman yang dikenal glamor.

“Ya, saya ini apalah, saya kan pengacara junior. Dibanding sama cincinnya sekian puluh miliar dia, kalah lah cincin saya,” ujar Razman.

Selain menyampaikan ajakan damai, Razman juga menanggapi sindiran soal “baju oranye” yang kerap dilontarkan padanya.

Ia menegaskan bahwa status tahanan bukanlah akhir dari karier seseorang.

Baca juga: Bantah Jaksa soal Rekomendasi Medis Razman, Kuasa Hukum: Itu Kebohongan!

Razman juga menegaskan dirinya tidak terlibat dalam urusan lain yang sempat dikaitkan dengannya, termasuk pernyataan dari Saudara Firdaus dan kasus Lukas Enembe.

Ia menilai memperpanjang polemik hanya akan menguras energi tanpa hasil.

Razman memilih untuk mendoakan kesuksesan Hotman dalam berbagai kasus yang sedang ditangani sebagai tanda bahwa dirinya benar-benar ingin mengakhiri perseteruan ini.

“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang. Mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi pra-peradilan bisa menang,” tutur Razman.

Baca juga: Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Razman Nasution

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya memvonis Razman Arif Nasution bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Hotman Paris.

Ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi