Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vonis Jonathan Frizzy Ditunda, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi dan Harapan Kliennya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
Jonathan Frizzy duduk menunggu sidang kasus vape obat keras dimulai di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Disya Shaliha
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang pembacaan putusan kasus vape berisi obat keras untuk aktor Jonathan Frizzy (Ijonk) yang dijadwalkan pada Rabu (15/10/2025) kemarin, resmi ditunda hingga pekan depan.

Bersamaan dengan momen penundaan tersebut, kuasa hukum Ijonk menyampaikan kondisi terkini kliennya, harapan jelang vonis, hingga dukungan keluarga yang terus mengalir.

Baca juga: Hadapi Tuntutan Satu Tahun Penjara, Pihak Jonathan Frizzy Berharap Vonis Ringan

Alasan Sidang Ditunda

Sidang dengan agenda pembacaan putusan resmi ditunda dan dijadwalkan ulang pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan menjelaskan, penundaan tersebut murni disebabkan oleh majelis hakim yang masih memerlukan waktu untuk pertimbangan.

“Memang Majelis masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan putusan ini dan mengingat ada empat perkara, ya jadi kita menunggu lagi satu minggu," jelasnya.

Pada sidang penundaan ini, Jonathan Frizzy hanya dihadirkan secara daring.

Baca juga: Anak-Anak Jonathan Frizzy Sudah Tahu Ayahnya Ditahan karena Kasus Vape

Berharap Vonis Lebih Ringan

Menghadapi tuntutan satu tahun penjara dari jaksa, pihak Jonathan Frizzy konsisten berharap pada putusan yang lebih ringan.

Ivan menegaskan bahwa argumen utama mereka, yang telah disampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi), adalah peran kliennya yang bukan sebagai pelaku utama.

"Ijonk harapannya mendapatkan putusan yang seringan-ringannya, gitu, daripada apa yang dituntut oleh jaksa," kata Ida Bagus.

Baca juga: Terungkap, Isi Buku Kecil yang Digenggam Jonathan Frizzy di Persidangan

Kondisi dan Sikap Ijonk

Menurut Ivan, Jonathan Frizzy saat ini dalam kondisi sehat dan telah siap secara mental untuk menghadapi apapun hasil putusan hakim.

Meskipun berharap proses hukum berjalan cepat, ia disebut menghormati keputusan majelis.

Selama di rumah tahanan, Ijonk disebut mengisi waktu dengan kegiatan wajar seperti olahraga dan pendalaman iman.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Batal Hadiri Sidang Jonathan Frizzy, Ini Penyebabnya

Dukungan Keluarga dan Ririn Dwi Ariyanti

Di tengah proses hukum ini, dukungan dari orang-orang terdekat tidak surut.

Ivan mengonfirmasi bahwa pihak keluarga menjalin komunikasi intensif dan beberapa kali menjenguk.

Hal yang sama juga dilakukan oleh pasangannya, Ririn Dwi Ariyanti. "Ririn beberapa kali menjenguk ya, memberikan support ke lapas," ungkap Ivan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi