JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih aktor Ammar Zoni, dokter Kamelia, mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat sang aktor.
Kamelia menegaskan, Ammar tidak memiliki hubungan apa pun dengan lima tersangka lain yang turut diamankan dalam kasus tersebut.
“Dia (Ammar) sama sekali enggak kenal dengan tersangka lain,” ujar dokter Kamelia kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Tak Ada Barang Bukti di Kamar Ammar
Menurut Kamelia, peristiwa ini sebenarnya terjadi pada Januari 2025, ketika salah satu dari lima tersangka menyebut bahwa narkoba yang mereka miliki berasal dari kamar Ammar.
Baca juga: Kekasih Beberkan Ammar Zoni Pernah Dihukum di Sel Tikus, Mengira Kasusnya Telah Selesai
Namun, hasil penggeledahan justru tidak menemukan barang bukti apa pun.
“Pas digeledah di kamarnya Bang Ammar, enggak ditemukan apa-apa,” kata Kamelia.
Ia juga mengungkap bahwa para tersangka akhirnya mengaku tidak membeli barang terlarang dari Ammar, melainkan dari seseorang berinisial A.
Baca juga: Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Aditya Zoni: Dia Hanya Korban Sistem
“Mereka mengaku kalau barangnya bukan beli dari Bang Ammar, tapi dari inisial A,” lanjut Kamelia.
Kasus Diangkat Menjelang Bebas
Kamelia menilai, keluarga Ammar merasa ada kejanggalan besar dalam proses hukum yang dijalani sang aktor.
Terlebih, kasus tersebut baru kembali diangkat menjelang waktu bebasnya Ammar pada Desember 2025.
Baca juga: Ammar Zoni: Saya Percaya Kebenaran Pasti Terungkap
“Banyak kejanggalan, kenapa mau bebas baru dinaikkan lagi,” ujar Kamelia.
Surat Tulisan Tangan Ammar Zoni
Sebelumnya, Ammar Zoni melalui surat tulisan tangannya telah membantah keras menjadi pengedar narkoba. Ia meyakini kebenaran akan terungkap pada waktunya.
“Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap,” tulis Ammar dalam surat tersebut.
Ammar menegaskan dirinya bukanlah bandar maupun pengedar narkoba.
Baca juga: Isi Surat Ammar Zoni Sebelum Dipindah ke Nusakambangan
“Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar! Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulisnya.
Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya memindahkan enam warga binaan kategori high risk ke Lapas Nusakambangan.
Salah satunya adalah Ammar Zoni, bersama lima warga binaan asal Jakarta lainnya, setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Ammar dan rekan-rekannya kemudian ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan maksimal.
Baca juga: Aditya Zoni Kaget Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Rika menambahkan, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Langkah ini dilakukan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya.
Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Baca juga: Aditya Zoni Kaget Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang