Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Kasus Narkobanya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, John Matias, mengungkap bahwa kliennya bersikeras ingin hadir langsung dalam persidangan mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepada Jon, Ammar mengatakan, ingin “buka-bukaan” mengenai seluruh fakta di balik kasusnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kita sesuai dengan permintaan Amar terakhir kami ketemu dia hari Rabu. Ya kan sebelum diterbangkan, dipindahkan, ya kan. Nah, itu kan memang dia bilang, ‘Om, saya minta kepada Om sebagai PH untuk sidang ini saya harus hadir’,” ujar Jon di daerah Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca juga: Timeline 4 Kasus Narkoba Ammar Zoni, Pertama Kali Tahun 2017

“Jangan online karena saya akan membuka semua segala apa yang terjadi di dalam, kan gitu,” lanjut Jon.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jon, kehadiran langsung Ammar di ruang sidang penting agar ia bisa memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Ia menilai jika sidang dilakukan secara daring, Ammar tidak akan leluasa berbicara karena masih berada di bawah pengawasan petugas lapas.

“Nah, kalau nanti dia online, ya kan dia masih di bawah pengawasan dari pihak lapas kan. Yang dalam ini kan dia merasa tidak nyaman karena kan perkara ini menyangkut juga yang ada persoalan hukumnya di lapas,” tambahnya.

Baca juga: Pembelaan Kekasih Ammar Zoni dan Adik soal Tudingan Jadi Pengedar

Jon juga menegaskan bahwa kehadiran terdakwa di ruang sidang merupakan bagian dari prinsip peradilan yang terbuka dan menjamin hak terdakwa untuk membela diri.

“Dibawa ke Jakarta untuk disidangkan karena kan peradilan itu kan harus terbuka untuk umum. Kemudian juga hak-hak ini supaya Ammar ini memberi keterangan secara merdeka, tanpa ada tekanan, ya kan harus di depan hakim. Di dalam persidangan pengadilan,” ucap Jon.

Lebih lanjut, Jon menilai langkah memindahkan Ammar ke Lapas Nusakambangan sebelum persidangan dimulai justru berpotensi menghambat proses hukum.

Baca juga: Kuasa Hukum: Menyedihkan, Ammar Zoni Diperlakukan seperti Teroris

“Sidangnya enggak mungkin dipindahkan (ke Nusakambangan). Kalau harus dari sini dia datang ke dari Nusakambangan ke sini kan mahal jadi uang negara berapa banyak harus keluar cuma seorang Amar yang perkaranya perkara tingkat polsek,” kata Jon.

Di akhir, Jon berharap majelis hakim nantinya memerintahkan agar Ammar Zoni dihadirkan langsung di ruang sidang demi keadilan dan transparansi proses hukum.

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 6 warga binaan high risk ke Nusakambangan.

Baca juga: Kekasih Beberkan Ammar Zoni Pernah Dihukum di Sel Tikus, Mengira Kasusnya Telah Selesai

Kali ini, Ammar Zoni dan 5 warga binaan Jakarta lainnya dipindahkan setelah terlibat kasus pengedaran narkoba di Rumah Tahanan Salemba.

"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Pak Dirjen (Pemasyarakatan) serius, bahwa siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dan kawan-kawan akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan maksimal.

Dalam laporannya, Ammar Zoni dkk tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.

Baca juga: Kekasih Beberkan Ammar Zoni Pernah Dihukum di Sel Tikus, Mengira Kasusnya Telah Selesai

Mereka kemudian langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security di Karang Anyar.

Rika mengatakan total sudah lebih dari 1500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba dan gangguan kamtib lainnya.

Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi