CIBINONG, KOMPAS.com - Pesinetron Eza Gionino sempat mengajukan permohonan perpanjangan mediasi untuk perceraiannya dengan Meiza Aulia Coritha (Echa) di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun permohonan itu ditolak oleh majelis hakim dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Senin (20/10/2025).
"Tadi kami memohonkan untuk mediasinya ditambah, namun hakim atau majelis berpendapat lain sehingga kami harus ikuti prosesnya. Ini ke depan itu langsung ke pokok perkara," kata Raka Danira, kuasa hukum Eza, saat ditemui usai sidang.
Baca juga: Eza Gionino Sepakati Nafkah Anak Rp 20 Juta per Bulan
Keinginan untuk memperpanjang mediasi terucap langsung dari mulut Eza Gionino.
Aktor berusia 35 tahun itu melihat ada potensi hubungannya membaik setelah beberapa kali mediasi dengan Echa di luar pengadilan.
"Jujur harapan saya, saya sangat berharap adanya perpanjangan mediasi untuk kami berdua. Itu yang saya harapkan," kata Eza Gionino kepada awak media melalui sambungan video call.
Sayangnya, upaya perpanjangan mediasi itu tak bisa terlaksana hanya dari satu pihak.
Baca juga: Mediasi Gagal, Eza Gionino dan Meiza Aulia Sepakat untuk Bercerai
Majelis hakim menilai Echa sebagai penggugat masih teguh dengan tuntutannya untuk bercerai.
"Semua keputusan juga tidak lepas dari Echa juga ya. Bagaimana pun ini sudah sampai di Pengadilan, dia menggugat dan lainnya, ini kan enggak bisa sepihak," ujar pemain sinetron Cinta Setelah Cinta tersebut.
Eza Gionino tak menampik bahwa dirinya masih mencintai Echa dan ingin memperbaiki hubungan.
"Bagaimana pun 7 tahun bukan sebentar buat kami. Perasaan itu tetap ada. Jadi sangat berat buat saya dan Echa," tutur Eza.
Baca juga: Eza Gionino Kini Ikhlas Digugat Cerai Istri: Kalau Mau Pisah, Ya Sudah
Sayangnya, permohonan perpanjangan mediasi itu sudah ditolak.
Sepakat bercerai
Kedua belah pihak pun sepakat untuk bercerai dengan hak asuh anak diberikan kepada Echa.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan atau Senin, 27 Oktober 2025, dengan agenda perbaikan gugatan.
Sebagai informasi, gugatan cerai Meiza Aulia Coritha telah didaftarkan pada Rabu (3/9/2025) melalui sistem e-court oleh kuasa hukumnya.
Humas Pengadilan Agama Cibinong juga mengonfirmasi bahwa selain cerai, Meiza menuntut hak asuh atas ketiga anak mereka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang