JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy mengungkapkan kekecewaannya terhadap alur sidang cerainya di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Melalui unggahan di Instagram Story-nya pada Senin (20/10/2025), Chikita mempertanyakan adanya jadwal sidang baru yang ia terima.
Padahal ia meyakini prosesnya sudah memasuki tahap putusan secara daring atau e-court.
"Ga paham ya aku ga paham. Di ecourt putusan, di chat reminder sidang. Jelas-jelas udah daring! Kesimpulan & putusan ah! Ampe di tunda tunda lagi jangan salahin ini bakal jadi apa setelah ini," tulis Chikita dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Suami Chikita Meidy Tuntut Mahar Dikembalikan, Sebut Khulu Jadi Dasar Hukum
Di unggahan lainnya, Chikita menunjukkan tangkapan layar sebuah pesan WhatsApp yang mengatasnamakan PA Tigaraksa.
Pesan tersebut justru menjadwalkan sidang ke-9 akan digelar secara luring (tatap muka) pada Selasa, 21 Oktober 2025, atau satu minggu lebih awal dari jadwal di e-court.
Chikita Meidy pertanyakan sistem peradilan
Adanya perbedaan jadwal dan metode persidangan ini membuat Chikita secara terbuka mempertanyakan sistem peradilan.
Baca juga: Kabar Terbaru Sidang Cerai Chikita Meidy, Adu Argumen Pengembalian Mahar hingga Tunggakan KPR
"Ada masalah apa ya siirpan @patigaraksa kok jadi sidang lagi ya? Hakimnya kan bilang putusannya e court. Sistem di Indonesia lagi kenapa sih ya?" tulisnya sambil menandai akun resmi Pengadilan Agama Tigaraksa.
Sebelumnya, sidang kedelapan perceraian Chikita Meidy dan Indra Adhitya telah digelar pada 7 Oktober lalu.
Saat itu, majelis hakim menetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan pada 14 Oktober dan putusan pada 28 Oktober 2025.
Munculnya jadwal sidang tatap muka pada 21 Oktober inilah yang kini menjadi sumber kebingungan bagi pihak Chikita.
Baca juga: Hadapi Gugatan Balik Suami, Chikita Meidy Kini Tunjuk Kuasa Hukum
Sidang kedelapan perceraian Chikita Meidy diwarnai adu argumen hukum antara kedua belah pihak mengenai status mahar, bukti persidangan, hingga perkembangan laporan polisi.
Pihak Chikita Meidy, yang kini didampingi kuasa hukum, secara resmi menolak seluruh gugatan balik suaminya.
Sementara itu, pihak Indra Adhitya memberikan penjelasan detail mengenai dasar tuntutan mereka dan perkembangan kasus hukum di luar pengadilan agama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang