TANGERANG, KOMPAS.com - Tepat sesaat setelah divonis delapan bulan penjara, aktor Jonathan Frizzy (Ijonk) secara mengejutkan mengungkap rencananya untuk menggelar sebuah acara bahagia di masa depan.
Hal ini ia sampaikan setelah terlebih dahulu menyinggung adanya pemberitaan tidak benar yang sempat beredar dan meresahkannya.
Usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/10/2025), Ijonk menyinggung isu soal hukuman yang jauh lebih berat, yang menurut dia berdampak buruk karena bisa dilihat oleh anak-anaknya.
Baca juga: Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy: Ini Titik Terendah Saya
"Ada yang dulu awalnya bilang saya dipenjara akan 12 tahun. Itu kan miris banget, itu anak-anak saya juga bisa lihat nanti," ujarnya.
Acara bahagia Jonathan Frizzy
Setelah menyampaikan keluhannya, Ijonk kemudian menyambungnya dengan sebuah janji yang menyiratkan adanya rencana besar di masa depan, seolah membuka pintu untuk hubungan yang lebih baik.
"Nanti juga ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga pasti akan mengundang kalian (media) semua," ujar Ijonk.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai acara bahagia yang ia maksud, Jonathan Frizzy memilih untuk tetap misterius.
Baca juga: Alasan Vonis Jonathan Frizzy Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Ia hanya memberikan jawaban singkat.
"Makanya baik-baik dong sama saya," tuturnya sambil tersenyum.
Pernyataan ini ia sampaikan setelah majelis hakim menyatakan dirinya terbukti bersalah dalam kasus vape berisi obat keras.
Vonis delapan bulan penjara yang ia terima dari majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa selama satu tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang