Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hadir di Sidang Perdana Kasus Ammar Zoni, Kekasih: Lega Bisa Tahu Kabarnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Kekasih Ammar Zoni, Kamelia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Kekasih Ammar Zoni, Kamelia, turut menghadiri sidang perdana kasus peredaran narkoba yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Meski hanya bisa melihat Ammar melalui layar, Kamelia mengaku merasa lega karena akhirnya bisa mengetahui kabar terkini sang kekasih.

“Ya lega lah, bisa tahu kabarnya dari sana,” kata Kamelia usai sidang.

Baca juga: Jawaban Kamelia soal Kabar Sudah Dinikahi Ammar Zoni di Penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, Kamelia menyampaikan keinginannya untuk menjenguk Ammar langsung di Nusakambangan, Jawa Tengah, tempat Ammar kini ditahan.

Namun, rencana itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin serta proses sidang berikutnya.

“Kalau sudah boleh, pasti saya besuk (Ammar). Tapi kan ini belum boleh,” ujar Kamelia.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah berupaya agar sidang berikutnya bisa digelar secara offline, sehingga Ammar dapat hadir langsung di ruang sidang.

“Kita kan juga lagi mengajukan sidang offline. Jadi biar Bang Ammar nanti dan kawan-kawannya ke sini,” tutur Kamelia.

Baca juga: Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis dalam Kasus Peredaran Narkoba

Sebagai informasi, Ammar Zoni mengikuti sidang perdana bersama lima terdakwa lain yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Ammar didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal berlapis karena diduga menjadi bagian dari jaringan pengedaran narkoba.

Sebelumnya, Ammar dan kelima terdakwa tersebut telah dipindahkan ke Nusakambangan lantaran termasuk warga binaan kategori berisiko tinggi (high risk).

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Kini, Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, untuk mendapatkan pengamanan serta pembinaan maksimal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi