JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus narkoba, artis Ammar Zoni memohon sidang kasusnya digelar offline.
Menurut Ammar, tuduhan terhadapnya terkait peredaran narkoba tidak sesuai fakta sehingga ia ingin meluruskan secara langsung
"Saya ingin dihadirkan offline, agar semua tahu, semua bisa melihat," kata Ammar Zoni secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Hadir di Sidang Perdana Kasus Ammar Zoni, Kekasih: Lega Bisa Tahu Kabarnya
Mantan suami Irish Bella ini mengatakan sudah pernah merasakan sidang online dan rasanya berbeda jika hadir secara langsung.
"Saya akan memberian segala apapun, akan menjabarkan seperti kuasa hukum bilang. Kalau di tempat inilah kita beberkan semuanya, kita buka-buka semuanya," lanjut Ammar.
Menanggapi alasan Ammar Zoni itu, Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati mengatakan, di manapun berada seharusnya bisa memberikan keterangan dengan bebas.
"Enggak usah ada rasa takut, bilang aja terus, terekam di sini. Boleh saudara mengatakan apapun," kata hakim.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, juga menyatakan keberatannya karena sidang digelar secara daring.
"Dulu alasan yang sering dijadikan itu kan waktu Covid-19. Sekarang Covid-19 engga ada, bencana alam juga engga ada," ucap Jon.
Menurut dia, perlu interaksi dan komunikasi secara langsung dengan Ammar Zoni.
Sementara itu, menurut Jaksa, sidang digelar online karena terkendala jarak dengan Ammar Zoni yang kin di Nusakambangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang