JAKARTA, KOMPAS.com – Kekasih Ammar Zoni, Kamelia, membantah isu pernikahannya dengan pesinetron Anak Jalanan tersebut.
Kamelia menegaskan, kabar tersebut muncul akibat kesalahpahaman Ustaz Derry terkait barang-barang milik Ammar yang kini dititipkan di rumahnya.
“Karena Ustaz Derry tahunya sebagian barang Bang Ammar sudah di rumah aku, dititipin. Jadi dikiranya aku sama Bang Ammar keluar ini mau nikah, padahal barangnya cuma dititip,” ujar Kamelia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni, Minta Offline hingga Didakwa Pasal Berlapis
Kamelia menambahkan, saat ini dirinya memilih fokus mendampingi Ammar Zoni yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus peredaran narkoba.
“Sekarang konsen dulu di persidangan Bang Ammar sampai selesai. Mudah-mudahan lancar dan hukumannya enggak ditambah lagi,” tutur Kamelia.
Ia berharap, sang kekasih bisa mendapatkan rehabilitasi atas kasus tersebut.
"Mudah-mudahan Bang Ammar bisa direhab aja sih maunya,” kata Kamelia.
Kamelia juga mengaku lega bisa melihat Ammar meski hanya melalui layar saat sidang berlangsung secara daring.
“Ya lega lah, bisa tahu kabarnya dari sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamelia menyampaikan keinginannya untuk menjenguk A
Baca juga: Klarifikasi Kekasih Ammar Zoni soal Kabar Pernikahanmmar langsung di Nusakambangan, Jawa Tengah, tempat Ammar kini ditahan.
Namun, hal itu belum dapat dilakukan karena masih menunggu izin dan proses sidang berikutnya.
“Kalau sudah boleh, pasti saya besuk. Tapi kan ini belum boleh,” katanya.
Diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang perdana bersama lima terdakwa lain dalam kasus peredaran narkoba, yaitu Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Ammar didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Sebelumnya, Ammar dan kelima terdakwa tersebut dipindahkan ke Nusakambangan lantaran termasuk warga binaan berisiko tinggi (high risk).
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis.
Kini, Ammar Zoni bersama para terdakwa lainnya ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, untuk mendapatkan pengamanan dan pembinaan maksimal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang