KOMPAS.com – Presenter Raffi Ahmad angkat bicara soal kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni.
Raffi Ahmad menilai, siapa pun yang terjerat narkoba seharusnya tidak hanya dihukum, tetapi juga perlu diselamatkan.
Baca juga: Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Lapas Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?
“Pastilah kalau siapapun itu, kalangan mana pun, kalau terkena atau menggunakan (narkoba), ya sangat disayangkan dan kita harus selamatkan,” ujar Raffi Ahmad saat ditemui di acara Kemah Kebangsaan Bersinar di kawasan Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) seperti dilansir Tribunnews.
Diketahui, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025), setelah diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Baca juga: Nagita Slavina Dirumorkan Hamil, Raffi Ahmad: 2026 Kita Ada Anak Lagi
Terkait hal tersebut, Raffi Ahmad mengaku akan berkunjung ke Nusakambangan dalam waktu dekat.
Raffi Ahmad menyebut kunjungan itu merupakan bagian dari agenda bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
Baca juga: Rayakan 11 Tahun Pernikahan, Raffi Ahmad: Air Mata dan Perjuangan, Jalannya Tak Selalu Mudah
“Saya juga rencananya dalam waktu dekat ini sama Pak Agus dari Kementerian Imipas mau ada kunjungan juga ke Nusakambangan,” kata Raffi Ahmad.
Ketika ditanya apakah kunjungan itu juga termasuk menjenguk Ammar Zoni, Raffi tidak memberikan jawaban pasti.
Baca juga: Raffi Ahmad Hadiahkan Mobil Mewah, Irfan Hakim Langsung Sujud Syukur
“Iya, kita lihat nanti,” ujarnya singkat.
Soal tuduhan Ammar terlibat sebagai pengedar narkoba, Raffi memilih berhati-hati menanggapinya. Ia menyerahkan persoalan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Kalau itu biar informasinya dicek dulu, nanti pihak terkait yang akan lebih menjelaskan,” tutur suami Nagita Slavina itu.
Baca juga: Raffi Ahmad Hadiahi Irfan Hakim Mobil Mewah, Ungkap Alasan Menyentuh
Sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menyikapi masalah narkoba di kalangan publik figur.
Menurutnya, penegakan hukum memang penting, namun upaya penyelamatan dan rehabilitasi tak kalah perlu dilakukan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Keluarkan Uang Rp 250 Juta Sebulan untuk Anak, Raffi Ahmad: Banyak Banget
“Yang paling utama itu penyelamatan. Karena kalau cuma menghukum tanpa menyelamatkan, kita kehilangan potensi manusia yang masih bisa diperbaiki,” katanya menutup pembicaraan.
Kasus Ammar Zoni
Sebelumnya, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025) usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mengklaim menemukan bukti bahwa Ammar masih berkomunikasi dengan jaringan pengedar meski sedang menjalani masa hukuman.
Aktor kelahiran 1993 itu sebelumnya ditangkap pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Bogor, atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni sempat divonis satu tahun penjara, namun kini tengah menjalani proses hukum baru terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba lintas lapas.
Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah Ustaz Derry Sulaiman membacakan surat darinya yang dikirim dari Nusakambangan.
Dalam surat tersebut, Ammar menegaskan bahwa ia bukan bandar atau pengedar narkoba, dan meminta publik tidak langsung menghakimi sebelum proses hukum selesai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang