JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar kliennya dapat menjalani sidang secara luring atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Nah, sekarang kami sudah ajukan permohonan untuk sidang luring, sidang offline,” kata Jon Matias saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Sulit Ditemui, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Ammar Zoni di Nusakambangan
Jon menjelaskan, permohonan tersebut sudah diajukan secara resmi dan kini tengah dipertimbangkan oleh majelis hakim.
“Sekarang kan lagi dipertimbangkan hakim ya. Kami lihat nanti minggu depan. Kalau enggak (dikabulkan), kami akan terus mendesak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni telah menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba dengan agenda pembacaan dakwaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kuasa Hukum: Teroris di Nusakambangan Sidang di Jakarta, Kenapa Ammar Zoni Sulit?
Ammar didakwa melakukan tindak pidana narkotika bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.
Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau perantara narkotika, serta Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram,” demikian bunyi dakwaan jaksa.
Baca juga: Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis, Kuasa Hukum: Kami Akan Bantah
Ammar dan kelima terdakwa lainnya sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, karena termasuk dalam kategori warga binaan berisiko tinggi (high risk).
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, dalam keterangan tertulis, Kamis.
Kini, Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya menjalani pembinaan dan pengamanan maksimal di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang