JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, terus berlanjut.
Pada Senin (27/10/2025), orangtua Ayu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal (illegal access) yang dibuat oleh Ayu.
Baca juga: Ditahan Usai Dilaporkan Ashanty, Mantan Karyawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum keluarga Ayu, Rusli Effendi, mengatakan pemeriksaan tersebut difokuskan pada kesaksian ayah dan ibu Ayu mengenai peristiwa dugaan pengambilalihan data pribadi.
"Hari ini telah selesai pemeriksaan saksi kedua," ujar Rusli Effendi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Mantan Karyawan Ashanty Ditahan di Polres Tangerang, Diduga Palsukan Tanda Tangan
"Tadi ada sekitar 18 pertanyaan terkait pelaporan Mbak Ayu soal illegal access. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Ibu, dan yang kedua terhadap Bapak," lanjutnya.
Menurut Rusli, kedua orangtua Ayu memberikan keterangan berdasarkan informasi yang mereka terima dari suami Ayu, Andika, mengenai dugaan perampasan aset.
Ibunda Ayu, Suci Daryati, juga turut memberikan kesaksian.
Ia mengaku sempat mencoba menghubungi anaknya melalui WhatsApp sesaat setelah mendengar kabar dugaan perampasan aset, namun gagal tersambung.
Baca juga: Mantan Karyawan Gugat Rp 100 Miliar, Pihak Ashanty Sebut Sarat Intrik dan Fitnah
"Saya sudah coba WA anak saya, tapi enggak bisa. WA-nya enggak aktif," kata Suci Daryati kepada awak media.
Kesaksian ini diajukan untuk memperkuat dugaan bahwa akses terhadap ponsel dan data pribadi Ayu telah diambil alih tanpa izin.
Pemeriksaan orang tua Ayu merupakan bagian dari laporan balik yang dilayangkan oleh pihak Ayu Chairun Nurisa.
Baca juga: Ashanty Maafkan Mantan Karyawannya, namun Tak Cabut Laporan Polisi
Sebagai informasi, sebelumnya Ayu melaporkan pihak Ashanty atas dugaan perampasan aset pribadi dan illegal access. Sementara itu, Ayu sendiri saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tersangka atas laporan Ashanty terkait dugaan penggelapan dana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang