JAKARTA, KOMPAS.com - Orang tua Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) kemarin.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari laporan yang dilayangkan Ayu terkait dugaan akses ilegal (illegal access).
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menyatakan bahwa Ayu telah mengakui perbuatannya terkait laporan Ashanty.
Baca juga: Orangtua Mantan Karyawan Ashanty Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Akses Ilegal
Namun, tindakan itu disebut dilatarbelakangi oleh perannya sebagai tulang punggung keluarga.
Berikut adalah rangkuman fakta dari perkembangan kasus tersebut:
1. Pemeriksaan Terkait Laporan Akses Ilegal
Ayah dan ibu Ayu Chairun Nurisa diperiksa penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kuasa hukumnya, Rusli Effendi, mengatakan bahwa pemeriksaan mencakup sekitar 18 pertanyaan.
"Pemeriksaan hari ini terkait pelaporan Mbak Ayu yang illegal access. Tadi yang diperiksa adalah ibu dan bapaknya," kata Rusli di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ditahan Usai Dilaporkan Ashanty, Mantan Karyawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Ibunda Ayu, Suci Daryati, memberikan keterangan bahwa ia tidak bisa menghubungi nomor WhatsApp anaknya setelah peristiwa yang dilaporkan terjadi.
"Saya WA anak saya, tapi itu enggak bisa. WA-nya enggak aktif," kata Suci.
2. Pihak Keluarga Sebut Ayu Telah Mengaku
Saat ditemui awak media, ibunda Ayu membenarkan bahwa anaknya telah mengakui perbuatannya terkait penggunaan uang perusahaan.
Kuasa hukum kemudian menjelaskan bahwa tindakan tersebut didasari oleh kondisi ekonomi.
Baca juga: Mantan Karyawan Ashanty Ditahan di Polres Tangerang, Diduga Palsukan Tanda Tangan
Menurut dia, Ayu khilaf karena posisinya sebagai tulang punggung keluarga.
"Ayu khilaf untuk menggunakan beberapa uang yang dia kuasai pada saat itu sebagai finance. Kekhilafan tersebut karena suatu kebutuhan untuk membiayai anak-anaknya, kebutuhan kehidupan sehari-harinya," tutur Rusli.
3. Suami Ayu Disebut Tidak Bekerja Selama 8 Tahun
Pihak keluarga juga memberikan keterangan mengenai suami Ayu, Andika.
Menurut ibunda Ayu, Andika tidak bekerja selama delapan tahun dan selama ini dibiayai oleh Ayu.
Baca juga: Mantan Karyawan Gugat Rp 100 Miliar, Pihak Ashanty Sebut Sarat Intrik dan Fitnah
"Iya, enggak kerja dia. Sudah 8 tahun. Jadi tulang pungung anak saya itu," ungkap Suci Daryati.
Ia juga mengonfirmasi bahwa hubungan Ayu dan suaminya merenggang sejak kasus ini dimulai.
4. Status Penahanan Ayu
Hingga saat ini, Ayu Chairun Nurisa masih ditahan di Polres Tangerang Selatan atas laporan yang dibuat oleh pihak Ashanty.
Sementara itu, tim kuasa hukum menyatakan sedang merencanakan pengajuan penangguhan penahanan untuk Ayu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang