JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Nikita Mirzani menjalani sidang vonis atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha skincare dr. Reza Gladys di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Tiba di PN Jaksel dan harapkan keadilan
Nikita tiba di PN Jakarta Selatan dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.52 WIB.
Menjelang sidang vonis, ia menyampaikan harapan agar keadilan masih ditegakkan di pengadilan.
Baca juga: Jelang Vonis, Nikita Mirzani Disebut Sudah Siap Mental
“Pas banget Hari Sumpah Pemuda ya. Semoga keadilan masih ada di PN Jakarta Selatan,” ujar Nikita kepada wartawan di lokasi.
Ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang putusan tersebut dan hanya meminta doa dari publik.
“Enggak ada persiapan,” kata Nikita.
Baca juga: Hari Ini Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Reza Gladys
“Doain aku ya,” lanjutnya.
Meski menunggu vonis, Nikita tampak santai dan beberapa kali melempar senyum kepada awak media.
“Happy happy happy,” ucapnya sambil tersenyum.
Nikita Berharap divonis bebas
Dalam sidang duplik sebelumnya, Nikita menyampaikan harapannya agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa. Ia menilai kasus yang menjeratnya sarat dengan ketidakadilan sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
Baca juga: 6 Poin Penting Duplik Nikita Mirzani: Serang Jaksa, Bantah Pemerasan, hingga Tangis di Akhir Sidang
“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara, padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” ujar Nikita pada sidang Kamis (24/10/2025).
Ia juga mengaku kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, tetapi tetap berharap pada keadilan majelis hakim.
“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis: Aku Enggak Punya Harapan Selain Sama Hakim
Dengan suara bergetar, Nikita memohon agar majelis hakim memberikan putusan bebas karena ia merasa tidak bersalah.
“Saya mohon agar Bapak Hakim yang Mulia membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” kata Nikita dengan nada haru.
Tuntutan 11 tahun penjara
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik merek produk Glafidsya, yang disebut diminta membayar Rp 5 miliar agar Nikita menghentikan unggahan negatif di media sosial.
Meski sempat terjadi kesepakatan pembayaran sebesar Rp 4 miliar, kasus ini tetap berlanjut ke jalur hukum. Kini, majelis hakim akan memutuskan nasib hukum Nikita Mirzani melalui vonis yang dijadwalkan hari ini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang