JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, membenarkan bahwa musisi Onadio Leonardo atau Onad ditangkap bersama dua rekannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di kawasan Trevista Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total tiga orang, termasuk Onad,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ade menjelaskan, penangkapan Onad bermula dari tertangkapnya salah satu rekannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan Onad di kawasan Rempoa.
“TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” kata Ade.
Baca juga: Berkurban Domba Lewat Habib Husein di Momen Idul Adha, Ini Kata Onadio Leonardo
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga sudah habis karena dipakai. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Ade.
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas dua rekan Onad yang turut diamankan.
Baca juga: Beby Prisilia, Istri Onadio Leonardo, Umumkan Hamil Anak Kedua
“Nanti akan kami update lebih lanjut. Dalam proses pengembangan kasus ini, ada hal-hal yang sementara kami batasi pengungkapannya demi kepentingan penyidikan,” tutur Ade.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang