JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Onadio Leonardo atau Onad ditangkap polisi bersama seorang wanita berinisial B terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail identitas wanita berinisial B itu.
“Benar (Onad ditangkap) bersama seorang wanita berinisial B,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Bukan Ganja, Onad Ternyata Hirup Daun Lenggundi Saat Sesak di Pinggir Jalan
Ade mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga telepon genggam.
“Iya, rekan-rekan, untuk saudara LA atau OL di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone. Berdasarkan hasil pendalaman, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” ungkap Ade.
Ade mengatakan, penangkapan Onad berawal dari tertangkapnya rekannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Onadio Leonardo Ditangkap Bersama Seorang Wanita, Polisi Temukan Sisa Ganja
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya Onad ditangkap bersama B di daerah Rempoa.
“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya,” kata Ade.
Ade mengatakan, penyidik masih belum mengungkap detail soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onad.
“Nanti ya, mohon waktu nanti akan kami update lebih lanjut ya. Kadang-kadang dalam hal-hal proses pengembangan itu, ada hal-hal yang mungkin juga kami batasi dulu pengungkapannya untuk kepentingan pengungkapan dan pengembangan kasus ini ya, mohon waktu rekan-rekan ya,” tutur Ade.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang