Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo dalam Penyalahgunaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Onad saat ditemui di CGV Grand Indonesia kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (5/5/2023). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, yang dikenal dengan nama Onad, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring


JAKARTA, KOMPAS.com- Musisi Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan, Onadio ditangkap di kediamannya di kawasan Tangerang pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat diamankan, Onad disebut tengah beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Sang Istri Beby Prisillia Ikut Ditangkap

“Pada saat dilakukan penangkapan oleh petugas, yang bersangkutan sedang melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar Wisnu di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisnu menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Onadio diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari informasi awal yang kami dapatkan, inisial LO (Onad) ini adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” kata Wisnu.

Sementara, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, mengatakan, penangkapan Onadio berawal dari tertangkapnya seorang rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Ibu dan Kakak Onadio Leonardo Jenguk ke Polres Jakarta Barat Usai Penangkapan Kasus Narkoba

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Onadio bersama seorang perempuan berinisial B di kediamannya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis kemarin.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujar Ade.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” kata Ade.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk status hukum Onadio Leonardo.

Onadio kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi