JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Pandji Pragiwaksono menyatakan kesiapannya untuk menghadapi dan menjalani proses hukum yang berlaku menyusul kontroversi materi lawakannya tentang adat Toraja.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan kepolisian dan tuntutan hukum adat yang dilayangkan kepadanya.
Pandji menghadapi dua proses hukum sekaligus: proses hukum negara setelah dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan proses hukum adat dari masyarakat Toraja.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Bit dari Messake Bangsaku Tuai Protes dari Masyarakat Toraja
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji dalam surat permohonan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (4/11/2025).
Dalam pernyataannya, Pandji menegaskan akan menghormati kedua proses tersebut.
Ia mengaku telah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian secara adat yang menurutnya hanya bisa dilakukan di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," tegas Pandji.
Awal mula proses hukum
Polemik ini bermula dari materi lawakan Pandji dalam pertunjukan "Mesakke Bangsaku" pada tahun 2013 yang cuplikannya kembali viral di media sosial.
Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung upacara pemakaman Rambu Solo' yang disebutnya bisa membuat masyarakat Toraja jatuh miskin dan menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.
Lelucon tersebut memicu kemarahan luas dari masyarakat Toraja yang merasa adat dan budayanya dilecehkan.
Akibatnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA pada Senin (3/11/2025).
Selain itu, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) mengancam akan menjatuhkan sanksi denda adat hingga 50 ekor kerbau.
Pandji sendiri telah mengakui bahwa lelucon yang ia buat bersifat "ignorant" atau abai dan tidak peka.
Ayah dua anak itu menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terluka.
"Dari obrolan itu (dengan Ibu Rukka Sombolinggi), saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang