KOMPAS.com – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara terkait polemik candaan tentang adat Toraja yang kembali viral dan menuai kecaman publik.
Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.
Baca juga: Kronologi Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Masyarakat Toraja
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji.
Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Nyatakan Siap Jalani Proses Hukum Terkait Lelucon Adat Toraja
Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.
“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Bit dari Messake Bangsaku Tuai Protes dari Masyarakat Toraja
Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.
“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.
Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.
“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ungkapnya.
Baca juga: Berduka atas Kepergian Gustiwiw, Pandji Pragiwaksono: Indonesia Akhirnya Tahu Betapa Jeniusnya Dia
Pandji juga berharap agar kasus ini tidak membuat para komika takut untuk membicarakan isu keberagaman.
Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan humor tanpa merendahkan kelompok atau budaya tertentu.
Baca juga: Berduka atas Kepergian Gustiwiw, Pandji Pragiwaksono: Indonesia Akhirnya Tahu Betapa Jeniusnya Dia
“Menurut saya, anggapan bahwa pelawak tidak boleh membicarakan SARA kurang tepat. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” kata Pandji.
Pandji dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA dalam materi stand up-nya di tahun 2013 yang kembali viral.
Baca juga: Awal Karier Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono, Mens Rea, dan Keresahan Politik
Materi tersebut membahas tentang tradisi pemakaman masyarakat Toraja, yang dinilai menyinggung nilai-nilai adat dan budaya setempat.
Akibat laporan itu, Pandji kini menghadapi dua jalur penyelesaian: hukum negara dan hukum adat.
Baca juga: Keresahan Terbesar Pandji Pragiwaksono soal Politik Indonesia: Rakyat Selalu Menyalahkan Pemerintah
Pihak lembaga adat Toraja bahkan sempat menyebut kemungkinan sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.
Meski demikian, Pandji menegaskan komitmennya untuk menjalani proses tersebut dengan terbuka dan penuh rasa hormat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang