Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Myanmar Jebloskan Pengunjuk Rasa ke Bui

Kompas.com - 11/07/2013, 20:12 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com â€” Pengadilan distrik dan perkotaan Myanmar kembali menjebloskan sekitar 20 lebih pengunjuk rasa ke bui. Menurut warta Xinhua pada Kamis (11/7/2013), para terpidana itu mendapat hukuman antara dua hingga 15 tahun penjara.


Para pengunjuk rasa tersebut memang terkait dengan kerusuhan berdarah di Meikhtila di Utara Mandalay pada Maret silam. Sebelumnya, pada April dan Mei, ada 10 pengunjuk rasa yang dihukum penjara gara-gara kejadian itu, termasuk di antaranya adalah tiga orang provokator. Rata-rata, para terpidana tersebut mendapat hukuman antara dua hingga 17 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian menambah lagi satu batalyon pasukan di Meikhtila. Tak cuma itu, ada pula tambahan tiga batalyon pendukung polisi untuk Nay Pyi Taw.

Belajar dari pengalaman unjuk rasa itu, pihak kepolisian Myanmar (MPF) mengikuti pelatihan baru untuk penanganan unjuk rasa. MFP juga membangun sistem pengorganisasian anyar untuk mengantisipasi demo.

Insiden di Meikhtila beranjak dari keributan antara penjual dan pembeli di sebuah toko emas pada 20 Maret 2013. Kerusuhan itu meluas ke tiga kota. Pemerintah menetapkan negara dalam keadaan darurat pada 22 Maret 2013.

Menurut MPF, sebanyak 68 orang ditahan karena kejadian tersebut. Kerusuhan juga membuat 11.000 orang kehilangan tempat tinggal akibat aksi pembakaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Ustad Yahya Waloni Meninggal Saat Khutbah Jumat di Makassar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Timnas China Akui Stres Lawan Indonesia, Tak Mau Tersingkir dari Piala Dunia 2026
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Fraksi-fraksi di DPR Bersuara soal Pemakzulan Gibran
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Spesialis Kanker Bagikan Tips untuk Mencegah Kanker Serviks
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Cara Cek Penerima BSU 2025, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Dikabarkan Berpisah, Ini Kisah Perjalanan Cinta Chris Martin dan Dakota Johnson 
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Benarkah Minum Air Putih Saat Terbangun di Tengah Malam Bisa Merusak Ginjal?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepsek SMAN 9 Tambun Selatan Usai Didemo Siswanya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Puja-puji Media Vietnam Usai Indonesia Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia, Sebut Garuda Cetak Sejarah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Timnas Indonesia Lolos Babak 4, Siap Uji Coba Lawan Kuwait dan Lebanon
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau