Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanyol Tahan Pria Venezuela Penyelundup Narkoba dalam Tubuh Anjing

Kompas.com - 23/06/2015, 20:21 WIB
MADRID, KOMPAS.com - Kepolisian Spanyol menangkap seorang dokter hewan asal Venezuela yang dicari AS karena menyelundupkan heroin yang dimasukkan ke dalam tubuh beberapa anak anjing.

Juru bicara Garda Sipil Spanyol, Selasa (22/6/2015), mengatakan Andres Lopez Elorza (33) ditahan akhir pekan lalu di kota Santa Comba, wilayah barat laut Spanyol. Di kota itu Elorza bersembunyi sejak pengadilan nasional Spanyol memerintahkan ekstradisi pria itu ke AS bulan lalu.

Kepolisian Spanyol mengatakan, pemeirntah Kolombia menemukan 6,6 pon heroin dalam implan yang dimasukkan ke dalam tubuh tiga ekor anak anjing saat klinik dokter itu di kota Medellin digrebek pada 2005 lalu.

Lebih lanjut, kepolisian Spanyol menambahkan, Elorza merupakan anggota geng penyelundup narkotika yang menggunakan anjing untuk memasukkan heroin cair dari Kolombia ke AS.

Elorza sebelumnya pernah ditahan di Spanyol pada 2013 namun dibebaskan ketika ekstradisinya tengah dipertimbangkan. Pria itu sudah tinggal di Spanyol selama 8 tahun dan memiliki dua orang anak.

Selama di Spanyol, Elorza bekerja sebagai dokter hewan di dua perusahaan. Para atasannya memuji kinerja Elorz a dan selama di Spanyol dia tidak tercatat melakukan kejahatan narkotika.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau