Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Widi Kurniawan
Penulis di Kompasiana

Blogger Kompasiana bernama Widi Kurniawan adalah seorang yang berprofesi sebagai Human Resources. Kompasiana sendiri merupakan platform opini yang berdiri sejak tahun 2008. Siapapun bisa membuat dan menayangkan kontennya di Kompasiana.

Ancaman "Setan Kredit" di Balik Wacana Single Salary ASN

Kompas.com - 23/09/2023, 14:59 WIB

Konten ini merupakan kerja sama dengan Kompasiana, setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.com

Suatu hari saya menerima curhatan seorang pejabat menengah di sebuah instansi pemerintah. Ia mengungkapkan kegalauannya ketika diminta menandatangani surat persetujuan pengajuan kredit di bank oleh anak buahnya.

Sebenarnya, sebagai seorang atasan ia tidak ingin selalu menyetujui jika ada bawahannya yang mengajukan surat persetujuan semacam itu. Akan tetapi, di sisi lain juga ia merasa serba salah, pasalnya ia juga merasa kasihan apabila ia tidak menyetujuinya karena anak buahnya berasalan demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

Pada kenyataannya kehidupan sebagai seorang ASN/PNS sejak dulu memang identik dengan “menyekolahkan” Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pengajuan kredit di bank.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

Salah satu pengalaman terkait “menyekolahkan” SK ini dialami oleh seorang kerabat. Ia mengungkapkan jika SK PNS miliknya tidak “disekolahkan” di bank, ia tidak akan bisa membeli rumah. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan bahwa SK miliknya baru bisa ditebus menjelang masa pensiunnya nanti.

Atas nama kebutuhan hidup yang beragam dan semakin mencekik, mengambil kredit atau pinjaman, atau bahasa lugunya "utang", menjadi solusi yang tak jarang diambil oleh banyak orang, termasuk juga mereka yang berprofresi sebagai ASN/PNS.

Mereka yang berprofesi sebagai ASN/PNS bisa dibilang cukup beruntung, karena memiliki SK dan penghasilan tetap setiap bulannya yang bisa meyakinkan pihak bank ketika secara terpaksa mengajukan pinjaman.

Baca juga: Iwan Kurniawan Bicara Saat Dibawa ke Rutan: Saya Tidak Terlibat!

Terkait hal ini, beberapa waktu lalu terdengar wacana dari pemerintah yang ingin menerapkan aturan single salary bagi para ASN/PNS. Jika kebijakan ini nantinya akan benar-benar diterapkan, apakah akan berpengaruh terhadap pola ASN/PNS dalam “menyekolahkan” SK mereka?

Pemerintah berencana mengubah sistem penggajian ASN/PNS dengan single salary. Artinya, semua ASN/PNS ini hanya akan menerima satu jenis penghasilan atau gaji saja.

Dengan sistem single salary ini, gaji dan tunjangan kinerja serta komponen penghasilan lain yang sebelumnya diberikan terpisah, kini digabung menjadi satu.

Baca juga: Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh

Melihat dari berbagai berita yang beredar mengenai sistem single salary ini, nantinya dalam sekali penghasilan, seorang ASN/PNS bisa jadi menerima gaji dengan nominal yang cukup besar.

Hal ini berbeda dengan sistem saat ini, penghasilan yang diterima masih terpisah-pisah dan bisa diberikan di waktu yang berbeda pula. Sebagai gambaran, gaji akan diberikan pada awal bulan, sementara tunjangan kinerja serta komponen penghasilan lain akan dibayar di tengah bulan.

Tentu, ketika aturan single salary mulai diberlakukan nanti dan para ASN/PNS menerima penghasilan setiap bulannya dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelumnya, akan terlihat lebih “menggiurkan”, baik bagi para ASN/PNS itu sendiri maupun bagi pihak bank.

Baca juga: Gugat Tita Delima Rp 120 Juta Usai Resign, Perusahaan Akui Awam Aturan di Depan Disnaker

Mengapa juga pihak bank? Sebab, pihak bank bisa lebih mudah untuk berlomba-lomba menarik nasabah kredit dari kalangan ASN/PNS ini.

Sebagai contoh, nantinya seorang ASN menerima single salary sebesar Rp10 juta per bulan. Padahal sebelumnya, di sistem yang berlaku sekarang ia menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp4 juta ditambah tunjangan kinerja Rp4 juta serta tunjangan lain sebesar Rp1,5 juta.

Jika melihat rinciannya sebenarnya tidak berbeda jauh antara single salary dan sistem penggajian saat ini, meski memang mungkin akan ada kenaikan jumlah gaji sedikit.

Baca juga: Profil Darma Mangkuluhur, Putra Tommy Soeharto yang Melamar Pacarnya

Halaman:

Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya
Merasakan Pertumbuhan Ekonomi dari Kedai Kopi
Merasakan Pertumbuhan Ekonomi dari Kedai Kopi
Kata Netizen
Kenangan dari Pasar Comboran Tak Pernah Usang
Kenangan dari Pasar Comboran Tak Pernah Usang
Kata Netizen
Kasus eFishery dan Pembelajaran untuk Investor Saham
Kasus eFishery dan Pembelajaran untuk Investor Saham
Kata Netizen
Royalti Musik, Musisi Lokal, dan Dilema Pemilik Kafe
Royalti Musik, Musisi Lokal, dan Dilema Pemilik Kafe
Kata Netizen
Sudahi Buang Sampah di Laci Meja Sekolah, Ya!
Sudahi Buang Sampah di Laci Meja Sekolah, Ya!
Kata Netizen
Terpaksa Jadi Rojali karena Tak Ada Ruang Berkumpul
Terpaksa Jadi Rojali karena Tak Ada Ruang Berkumpul
Kata Netizen
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Bisakah Kita PDKT dengan Bermodalkan Nekat?
Kata Netizen
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Ketika Semua Gaji Diserahkan ke Istri, Suami Gak Pegang Uang?
Kata Netizen
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Sisi Lain Rojali dan Rohana yang Perlu Orang Ketahui
Kata Netizen
Pasti Berhasil, Jalani Diet dengan Penuh Kesadaran
Pasti Berhasil, Jalani Diet dengan Penuh Kesadaran
Kata Netizen
Apakah Sudah Cocok Mobil Listrik dengan Mobilitas Orang Indonesia?
Apakah Sudah Cocok Mobil Listrik dengan Mobilitas Orang Indonesia?
Kata Netizen
Kisah tentang Donggala dan Pedagang Keliling Lainnya
Kisah tentang Donggala dan Pedagang Keliling Lainnya
Kata Netizen
Mari Buat Lingkungan Kerja Impian bagi Karyawan
Mari Buat Lingkungan Kerja Impian bagi Karyawan
Kata Netizen
Cerita Mobil 90an dan Ribuan Kenangan
Cerita Mobil 90an dan Ribuan Kenangan
Kata Netizen
Melihat Langsung Dua Desa Nelayan di Marseille
Melihat Langsung Dua Desa Nelayan di Marseille
Kata Netizen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau