Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Makassar Tuntut Polisi Adil Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 05/07/2022, 14:44 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberlakukannya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, warga Kota Makassar minta diterapkan secara adil dan tidak pilih kasih. Hal ini menyusul penerapan ETLE di Kota Makassar hanya untuk kendaraan pribadi.

Sementara untuk angkot (petepete), becak motor (bentor), bus, dan pengendara motor belum diterapkan ETLE.

Protes salah satunya diungkapkan oleh Delsi, salah pengemudi mobil yang pernah terkena ETLE. Dia mengaku tiba-tiba saja mendapat surat tilang yang datang ke rumahnya di Jalan Kangkung dengan tuduhan tidak mengenakan sabuk keselamatan.

"Saya kaget juga, kok tiba-tiba datang surat tilang lengkap foto mobil. Eh saya kena tilang ETLE dengan denda Rp 250.000 tidak mengenakan sabuk pengaman," katanya.

Baca juga: Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Belakangan dia baru mengetahui ETLE ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi saja. Dia menilai seharusnya penerapan ETLE tidak tebang pilih.

"Kalau mau terapkan ETLE, jangan tebang pilih. Harus semua kendaraan dong yang melakukan pelanggaran di jalanan dikenakan ETLE," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Yadi, warga Jalan Kakatua. Dia mengaku pernah terkena ETLE dengan tuduhan menggar rambu lalu lintas. Sedangkan saat itu, dia merasa tidak melanggar lampu lalu lintas.

Baca juga: NIK Tidak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay, Tapi Lolos di Situs Kemenaker dan BPJSTK

"Saya pernah kena tilang elektronik di perempatan Jalan Ratulangi - Jalan Kakatua. Di situ saya jalan saat lampu hijau, tapi kondisi macet di Jalan Landak Lama karena parkir kendaraan pengunjung toko Satu Sama dan RS Labuang Baji di badan jalan. Eh, malah saya yang kena tilang," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada aparat kepolisian maupun pamerintah agar tidak menerapkan ETLE setengah-tengah. Apalagi masih banyak orang yang memarkir kendaraan di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

"Masih banyak yang perlu dibenahi polisi dan pementah sebelum menerapkan ETLE. Tindak tegas semua yang parkir kendaraan di badan jalan dulu yang mengakibatkan kemacetan. Apalagi itu toko Satu Sama dan RS Labuang Baji dari dulu hingga sekarang menggunakan jalanan sebagai area parkirnya," tandasnya.

Baca juga: Ahli ITB Ungkap Alat Elektronik Rumah Tangga Paling Boros Listrik, Bisa Sebabkan Tagihan PLN Naik

Menurutnya jika tidak diterapkan untuk semua kendaraan bermotor maka penerapan ETLE di Makassar masih tebang pilih. 

Keluhan lainnya juga diungkapkan oleh Rio yang pernah kena ETLE dengan tuduhan melewati marka jalan di perempatan. Padahal marka jalan catnya sudah pudar.

"Masih banyak yang perlu dibenahi jika mau terapkan ETLE di Kota Makassar. Jangan asal main tilang saja. Itu bukan uang sedikit kena denda Rp 250.000 di masa pandemi Covid-19," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
surat (cinta) yang sampe ke rumah namanya surat konfirmasi etle, bukan surat tilang. cmiiw #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Ditahan, Segera Disidangkan
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Ditahan, Segera Disidangkan
Makassar
Jalur Gorontalo-Bolsel Dibuka Sementara, BPJN: Pembersihan Longsor Butuh 3 Hari
Jalur Gorontalo-Bolsel Dibuka Sementara, BPJN: Pembersihan Longsor Butuh 3 Hari
Makassar
Kisah Menegangkan Ibu di Jeneponto Nyaris Melahirkan di Mobil Polisi karena Ambulans Mogok
Kisah Menegangkan Ibu di Jeneponto Nyaris Melahirkan di Mobil Polisi karena Ambulans Mogok
Makassar
Buron Korupsi Rp 10 Miliar Proyek Irigasi Nabire Diciduk di Makassar
Buron Korupsi Rp 10 Miliar Proyek Irigasi Nabire Diciduk di Makassar
Makassar
Dugaan Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kendari, Parang Ditemukan di TKP
Dugaan Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kendari, Parang Ditemukan di TKP
Makassar
Ledakan Dahsyat di Bulukumba Tewaskan 1 Orang, Bahan Bom Ikan Banyak Ditemukan di TKP
Ledakan Dahsyat di Bulukumba Tewaskan 1 Orang, Bahan Bom Ikan Banyak Ditemukan di TKP
Makassar
Sidang Uang Palsu UIN Makassar, Terungkap Pengakuan Anggota Sindikat Punya 'Link' ke BI
Sidang Uang Palsu UIN Makassar, Terungkap Pengakuan Anggota Sindikat Punya "Link" ke BI
Makassar
HUT Bhayangkara di Makassar, Mahasiswa Demo Minta Kapolri Dicopot
HUT Bhayangkara di Makassar, Mahasiswa Demo Minta Kapolri Dicopot
Makassar
Tak Terima Dikatai Kasar Saat Parkir, Pria di Makassar Bacok Jukir Berkali-kali
Tak Terima Dikatai Kasar Saat Parkir, Pria di Makassar Bacok Jukir Berkali-kali
Makassar
Detik-Detik Ustaz di Luwu Meninggal Saat Ceramah, Calon Pengantin yang Dokter Turun Tangan
Detik-Detik Ustaz di Luwu Meninggal Saat Ceramah, Calon Pengantin yang Dokter Turun Tangan
Makassar
Staf Desa di Gowa Ditembak OTK Saat Pulang ke Rumah Dini Hari, Jalani Operasi di RS
Staf Desa di Gowa Ditembak OTK Saat Pulang ke Rumah Dini Hari, Jalani Operasi di RS
Makassar
Dalam Sidang, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Klaim 25 Tahun Jadi Politikus PKS
Dalam Sidang, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Klaim 25 Tahun Jadi Politikus PKS
Makassar
Mutasi Polri Terbaru, Wakapolda Sulbar Rachmat Pamudji Digantikan Brigjen Hari Santoso
Mutasi Polri Terbaru, Wakapolda Sulbar Rachmat Pamudji Digantikan Brigjen Hari Santoso
Makassar
Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi
Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi
Makassar
Bupati Luwu Tegaskan Akan Copot Kepsek yang Kedapatan Pungli pada SPMB 2025
Bupati Luwu Tegaskan Akan Copot Kepsek yang Kedapatan Pungli pada SPMB 2025
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau