Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Makassar Tuntut Polisi Adil Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 05/07/2022, 14:44 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Diberlakukannya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, warga Kota Makassar minta diterapkan secara adil dan tidak pilih kasih. Hal ini menyusul penerapan ETLE di Kota Makassar hanya untuk kendaraan pribadi.

Sementara untuk angkot (petepete), becak motor (bentor), bus, dan pengendara motor belum diterapkan ETLE.

Protes salah satunya diungkapkan oleh Delsi, salah pengemudi mobil yang pernah terkena ETLE. Dia mengaku tiba-tiba saja mendapat surat tilang yang datang ke rumahnya di Jalan Kangkung dengan tuduhan tidak mengenakan sabuk keselamatan.

"Saya kaget juga, kok tiba-tiba datang surat tilang lengkap foto mobil. Eh saya kena tilang ETLE dengan denda Rp 250.000 tidak mengenakan sabuk pengaman," katanya.

Baca juga: Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Belakangan dia baru mengetahui ETLE ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi saja. Dia menilai seharusnya penerapan ETLE tidak tebang pilih.

"Kalau mau terapkan ETLE, jangan tebang pilih. Harus semua kendaraan dong yang melakukan pelanggaran di jalanan dikenakan ETLE," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Yadi, warga Jalan Kakatua. Dia mengaku pernah terkena ETLE dengan tuduhan menggar rambu lalu lintas. Sedangkan saat itu, dia merasa tidak melanggar lampu lalu lintas.

Baca juga: Kubu Jokowi Sebut Bisa "Chaos" jika Ijazah Asli Ditunjukkan ke Publik

"Saya pernah kena tilang elektronik di perempatan Jalan Ratulangi - Jalan Kakatua. Di situ saya jalan saat lampu hijau, tapi kondisi macet di Jalan Landak Lama karena parkir kendaraan pengunjung toko Satu Sama dan RS Labuang Baji di badan jalan. Eh, malah saya yang kena tilang," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada aparat kepolisian maupun pamerintah agar tidak menerapkan ETLE setengah-tengah. Apalagi masih banyak orang yang memarkir kendaraan di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

"Masih banyak yang perlu dibenahi polisi dan pementah sebelum menerapkan ETLE. Tindak tegas semua yang parkir kendaraan di badan jalan dulu yang mengakibatkan kemacetan. Apalagi itu toko Satu Sama dan RS Labuang Baji dari dulu hingga sekarang menggunakan jalanan sebagai area parkirnya," tandasnya.

Baca juga: Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Menurutnya jika tidak diterapkan untuk semua kendaraan bermotor maka penerapan ETLE di Makassar masih tebang pilih. 

Keluhan lainnya juga diungkapkan oleh Rio yang pernah kena ETLE dengan tuduhan melewati marka jalan di perempatan. Padahal marka jalan catnya sudah pudar.

"Masih banyak yang perlu dibenahi jika mau terapkan ETLE di Kota Makassar. Jangan asal main tilang saja. Itu bukan uang sedikit kena denda Rp 250.000 di masa pandemi Covid-19," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
surat (cinta) yang sampe ke rumah namanya surat konfirmasi etle, bukan surat tilang. cmiiw #jernihberkomentar


Terkini Lainnya
RSKD Dadi Makassar 'Blacklist' Sopir Ambulans Pembuat Konten Viral Jenazah ODGJ
RSKD Dadi Makassar "Blacklist" Sopir Ambulans Pembuat Konten Viral Jenazah ODGJ
Makassar
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi
Makassar
Wacana Jokowi Jadi Ketum PSI, Raja Juli Antoni: Mohon Doanya...
Wacana Jokowi Jadi Ketum PSI, Raja Juli Antoni: Mohon Doanya...
Makassar
Tabrak dan Lukai Polisi, 10 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Ada Honorer
Tabrak dan Lukai Polisi, 10 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Ada Honorer
Makassar
Mengaku Babinsa, Residivis di Gowa Gasak 30 Gram Emas Warga
Mengaku Babinsa, Residivis di Gowa Gasak 30 Gram Emas Warga
Makassar
2 Pasang Kekasih Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Gowa, Satu Baru Bebas
2 Pasang Kekasih Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Gowa, Satu Baru Bebas
Makassar
Cemburu Buta, Pria di Luwu Utara Aniaya Pasangan Baru Istri Sirinya dengan Parang
Cemburu Buta, Pria di Luwu Utara Aniaya Pasangan Baru Istri Sirinya dengan Parang
Makassar
Dari Balik Penjara, Napi di Rutan dan Lapas Kendalikan Peredaran Sabu di Sulbar
Dari Balik Penjara, Napi di Rutan dan Lapas Kendalikan Peredaran Sabu di Sulbar
Makassar
Lapas Palopo Bantah Napi Kendalikan Narkoba, Hanya Ditemukan HP
Lapas Palopo Bantah Napi Kendalikan Narkoba, Hanya Ditemukan HP
Makassar
Desak Penutupan Tambang di Tikala Toraja Utara, Warga: Betul-betul Rusak Lingkungan...
Desak Penutupan Tambang di Tikala Toraja Utara, Warga: Betul-betul Rusak Lingkungan...
Makassar
Tunaikan Haji di Usia 102 Tahun, Sulaeman: Alhamdulillah, Tak Pernah Pakai Kursi Roda
Tunaikan Haji di Usia 102 Tahun, Sulaeman: Alhamdulillah, Tak Pernah Pakai Kursi Roda
Makassar
Jaringan Narkoba dari Lapas Palopo Terbongkar, Sabu Dijual Online, Dikirim COD
Jaringan Narkoba dari Lapas Palopo Terbongkar, Sabu Dijual Online, Dikirim COD
Makassar
Viral, Sopir Ambulans Bingung Antar Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar: Sopir Bercanda
Viral, Sopir Ambulans Bingung Antar Jenazah ODGJ, RSKD Dadi Makassar: Sopir Bercanda
Makassar
Calon Mahasiswi Baru di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Tetangga Sendiri
Calon Mahasiswi Baru di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Tetangga Sendiri
Makassar
392 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Makassar
392 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Makassar
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau