Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Gubernur Sulsel, KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUTR

Kompas.com - 21/07/2022, 20:15 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah masih terus berlanjut. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kamis (21/7/2022) siang hingga malam.

Juru bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Sulsel. Penggeledahan itu untuk mengumpulkan bukti dalam pengembangan penyidikan.

"Betul, dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan pengembangan penyidikan dugaan korupsi," singkatnya melalui pesan Whatsapp.

Ali Fikri juga membenarkan penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus yang pernah menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.

"Iya, terkait pengembangan kasus yang pernah menjerat Nurdin Abdullah," tuturnya.

Baca juga: Smart Toilet Senilai Total Rp 17 M di Makassar Jadi Gudang, Kejari Usut Dugaan Korupsi

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Hanya saja Ali Fikri enggan menjawab pertanyaan menjelaskan kasus pengembangan kasus apa yang tengah diselidiki.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2021. Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi yang total nilainya mencapai Rp 13 miliar.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemudian menjatuhkan vonis lima tahun penjara serta denda Rp 500 juta kepada Nurdin. Hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin menerima vonis itu dan menyatakan tidak mengajukan banding.

Selain Nurdin Abdullah, mantan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan dalam kasus tersebut.

Edy Rahmat divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang diketuai Ibrahim Palino, Senin (29/11/2021) sore.

Hakim menilai, Edy Rahmat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana kontraktor, Agung Sucipto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Polewali Mandar Naik 3 Kali Lipat
Menjelang Tahun Ajaran Baru, Penjualan Seragam Sekolah di Polewali Mandar Naik 3 Kali Lipat
Makassar
BSU Cair, Nelayan dan Tenaga Honorer Palopo Bersyukur: untuk Tambahan Biaya Sekolah
BSU Cair, Nelayan dan Tenaga Honorer Palopo Bersyukur: untuk Tambahan Biaya Sekolah
Makassar
Jasad Dosen UNM Ditemukan Tergantung di Pohon Makassar, Ini Temuan Polisi
Jasad Dosen UNM Ditemukan Tergantung di Pohon Makassar, Ini Temuan Polisi
Makassar
Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Resmi Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo
Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin Resmi Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo
Makassar
Update Kredit Fiktif Bank BUMN Makassar: Kerugian Rp 6,5 Miliar, Karyawan Ikut Jadi Tersangka
Update Kredit Fiktif Bank BUMN Makassar: Kerugian Rp 6,5 Miliar, Karyawan Ikut Jadi Tersangka
Makassar
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin PNS Sekaligus Residivis
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin PNS Sekaligus Residivis
Makassar
Gaji Sisa Rp 200.000, Jadi Alasan ASN Sulbar Edarkan Uang Palsu UIN Makassar
Gaji Sisa Rp 200.000, Jadi Alasan ASN Sulbar Edarkan Uang Palsu UIN Makassar
Makassar
Kasus Leptospirosis Naik, Dinkes Kota Yogyakarta Pasang 100 Jebakan Tikus
Kasus Leptospirosis Naik, Dinkes Kota Yogyakarta Pasang 100 Jebakan Tikus
Makassar
Selain Diproduksi, Peredaran Uang Palsu Juga Dikendalikan dari Kampus UIN Alauddin Makassar
Selain Diproduksi, Peredaran Uang Palsu Juga Dikendalikan dari Kampus UIN Alauddin Makassar
Makassar
Nyaris Serupa, Ahli Bandingkan Uang Asli dan Palsu UIN Alauddin Makassar Pakai Sinar UV
Nyaris Serupa, Ahli Bandingkan Uang Asli dan Palsu UIN Alauddin Makassar Pakai Sinar UV
Makassar
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Makassar
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Makassar
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Makassar
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Makassar
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau