Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulis Adopsi Bayi Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi Berujung Tersangka, Ini Permintaan Polda Sulsel

Kompas.com - 05/09/2022, 10:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulsel meminta Polres Luwu Timur kembali gelar perkara kasus Yulis, yang mengadopsi bayi sahabatnya hasil hubungan gelap anggota polisi, malah berujung penjara.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (5/9/2022) mengatakan, Polda Sulsel minta Polres Luwu Timur kembali melakukan gelar perkara kasus adopsi bayi tersebut.

"Saya beri masukan, Kapolres dan Wakapolres kembali menggelar perkaranya. Anak itu kan dikasih, kemudian rasa kemanusiaan dia merawat," katanya.

Baca juga: Kisah Yulis Adopsi Bayi Sahabatnya Hasil Hubungan Gelap Anggota Polisi, Malah Berujung Penjara

Komang menegaskan, jika persoalan kemanusiaan tidak bisa menjadi tindak pidana. Sehingga, Polres Luwu Timur harus memerhatikan hal tersebut dan tidak gegabah dalam menangani perkara.

"Tidak mungkin soal kemanusiaan, malah jadi kasus perkara. Ini kasus kan gara-gara ada salah satu orangtuanya yang tidak terima," tegasnya.

David Satya Putra Seorang bayi 4 bulan di Palopo ikut wisuda menggantikan ibunya yang telah meninggal dunia.

Saat ditanya soal status tersangka, Komang mengaku belum. Bahkan orang tersebut belum ditahan dan masih berada di rumahnya.

"Belum ada tersangka dan tidak ada penahanan. Orang yang bersangkutan masih ada kok di rumahnya," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka.

Yulis bersama suaminya, Oki (49) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Timur sejak Juli 2022.

Dia dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Yulis, penahanannya atas kasus tersebut berawal saat dirinya diminta untuk mengambil bayi berinisial AN.

Kronologi dan buki-bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel, hingga bukti percakapan WhatsApp RI, si ibu bayi yang memohon dan berterima kasih karena bayinya diterima oleh Yulis, juga diterangkan dalam permintaan keterangan penyidik.

Namun, Yulis tetap dijadikan tersangka.

Baca juga: Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Jember, Ada Surat Permintaan Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Berang Lihat Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan, Wali kota Makassar: Ini Persoalan Besar...
Berang Lihat Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan, Wali kota Makassar: Ini Persoalan Besar...
Makassar
PSI Sulsel: Pak Jokowi dan PSI Sudah Kenal Lama, jika Beliau Ingin Gabung Sangat Wajar...
PSI Sulsel: Pak Jokowi dan PSI Sudah Kenal Lama, jika Beliau Ingin Gabung Sangat Wajar...
Makassar
Menghilang Usai Aniaya Warga, Pria di Bone Tewas Mengapung di Sungai
Menghilang Usai Aniaya Warga, Pria di Bone Tewas Mengapung di Sungai
Makassar
Momen Sound System Organ Tunggal Tercebur Sungai, Dipaksa Menyeberangi Arus Deras Sungai di Sulbar
Momen Sound System Organ Tunggal Tercebur Sungai, Dipaksa Menyeberangi Arus Deras Sungai di Sulbar
Makassar
9 Rumah Semi Permanen di Kawasan Padat Makassar Terbakar, 11 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
9 Rumah Semi Permanen di Kawasan Padat Makassar Terbakar, 11 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Makassar
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Gegara Senggol Gelas Miras, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tetangga
Makassar
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Update Bocah SD Tewas Diduga Dikeroyok Teman di Makassar, 7 Saksi Diperiksa
Makassar
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Makassar Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri
Makassar
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Sebelum Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Sempat Keluhkan Sakit Kepala Pusing
Makassar
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Saat Isi Khotbah, Jemaah: Allahuakbar Kata Terakhirnya
Makassar
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Yahya Waloni Meninggal Dunia, Jemaah Ungkap Isi Khotbah Terakhirnya
Makassar
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Sapi Kurban Prabowo Disembelih, Dibagikan ke Ratusan Warga dan Penderita Stunting
Makassar
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Makassar
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Makassar
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau