Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pemanah dan Penendang Motor di Makassar yang Sebabkan 2 Orang Tewas

Kompas.com - 03/11/2022, 23:01 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya berhasil mengungkap kasus 2 orang pemuda ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangan persnya, Kamis (3/11/2022) malam mengatakan, 2 orang pelaku masing-masing Anasrullah (21) dan Awal (19), keduanya warga Jl Pattukangan, Kecamatan Tamalate berhasil ditangkap.

Baca juga: Dua Pemuda Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan di Makassar, Sebelumnya Naik Motor Saling Pepet

Reonald menjelaskan,kedua pelaku membusur atau memanah 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

"Sudah bisa kami ungkap bahwa pelakunya ada dua orang berikut dengan barang bukti busur dan ketapelnya," katanya.

Reonald mengungkapkan, kasus ini berawal saat pelaku Anasrullah sedang berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara akibat terkena busur di bagian paha kiri.

Dari pengakuan Anasrullah, polisi menangkap Muh Awal di Jalan Pattukangan, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.

"Kasus ini bermotif asmara. Salah satu korban, Abdul Asis Kamaruddin tidak terima pacarnya direbut pelaku Anasrullah. Saat pelaku pulang dari menjemput pacarnya di tempat kerja, korban mendatangi rumah pelaku dan melontarkan busur. Busur yang dilepaskan korban mengenai paha bagian kiri pelaku. Karena tidak terima, akhirnya pelaku mengejar hendak balas dendam," ungkapnya.

Baca juga: Perang Kelompok di Makassar, Seorang Warga Tewas Tertembak di Kepala

Di situlah, lanjut Reonald, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke TKP penemuan kedua korban yang tewas di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga.

"Saat berada di TKP, kedua pelaku melakukan pembusuran dan menendang motor korban. Akibatnya, motor yang dikendarai korban oleng hingga akhirnya menabrak trotoar di Jl Metro Tanjung Bunga. Kedua korban pun tewas di di TKP," jelasnya.

Reonald menambahkan, kedua pelaku beserta barang bukti parang dan busur telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Kasus ini pun diambil alih dari Polsekta Tamalate ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita berupa motor Honda Scoopy warna putih milik korban, motor Yamaha Nmax warna merah milik pelaku, 1 buah busur dan 1 buah ketapel. Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, Lembaran Negara No 78 tahun 1951, Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 170 ayat (2) ke 3," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 2 orang pemuda, Abd Asis Kamaruddin (21) warga Jl Pampang 5 No 26 dan Muh Amar Siddiq (17) warga Jl Sultan Dg Radja ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jl Metro Tanjung Bunga, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.

Menurut keterangan 2 orang saksi petugas keamanan perumahan GMTD, 2 orang korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian di depan jejeran rumah toko (ruko) Amarilis.

Saksi melihat korban berboncengan motor Honda Scoopy warna putih melaju kencang dari arah Jembatan Barombong beriringan dan saling pepet dengan motor jenis Nmax warna merah hitam dikendarai 2 orang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Makassar
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Makassar
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Makassar
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Makassar
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
Makassar
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Makassar
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat 'Uang Layak Edar' Terkuak
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat "Uang Layak Edar" Terkuak
Makassar
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
Makassar
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Makassar
Kasus Kosmetik Merkuri, 'Ratu Emas' Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Kosmetik Merkuri, "Ratu Emas" Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Makassar
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Makassar
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Makassar
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau