Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Tiktok, Kepala Dinas di Luwu Diduga Paksa Warga Jual Lahan pada Perusahaan Tambang

Kompas.com - 08/12/2022, 22:11 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

LUWU, KOMPAS.com – Viral, sebuah akun Tiktok dengan menyebut oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustan, diduga memaksa warga di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, untuk segera menjual lahannya pada perusahaan tambang emas yang beroperasi di daerah tersebut yakni PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Dalam postingan yang beredar luas di media sosial, pemilik akun menyebut jika Bustan mendatangi warga pada malam hari bersama salah seorang kerabat Kepala Desa Ranteballa, bernama Atik Polobuntu.

Baca juga: Buntut Video Viral Aipda Aksan, Mabes Polri Periksa Polres Palopo, Polres Luwu Utara, dan Polres Tana Toraja

Keduanya lalu meminta warga tadi segera menjual lahannya seluas 4 hektar dan sisanya 1 hektar diberikan pada Bustan.

Bustan juga disebut mengancam warga jika tidak menjual lahannya maka akan dikuasai negara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Bustan mengatakan jika tudingan dalam akun TikTok tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar, bahkan saya sudah membuat laporan ke Polres Luwu, sejak Senin (5/12/2022) kemarin," kata Bustan saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022) sore.

Baca juga: Cerita Pilu Siswi SD di Luwu Diperkosa 9 Pria Tetangga, Terungkap dari Korban yang Bawa Banyak Uang Jajan

Menurut Bustan, dirinya tidak pernah melakukan pengancaman apalagi memaksa warga menjual lahannya pada PT MDA.

"Itu tidak benar, kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam postingan tersebut," ucap Bustan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu AKP Muh Saleh membenarkan laporan yang dibuat Bustan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban.

Baca juga: Pengemis yang Melempari Pengendara dengan Batu di Bantul Ternyata Ketagihan Dapat Uang Mudah

"Kami baru terima laporannya. Ada 2 akun yang dilaporkan, 1 akun TikTok 1 lagi akun Facebook," ujar Saleh.

Menurut Saleh, selain menyelidiki laporan Kepala Dinas DPMD, pihaknya juga menyelidiki kebenaran dugaan pemaksaan yang diduga dilakukan Bustan seperti yang disebutkan dalam akun TikTok tersebut.

"Pasti kami tindak lanjuti jika faktanya ada, kita lihat nanti hasil penyelidikannya," tutur Saleh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Jalan Licin, Mobil Boks Bermuatan Air Mineral Terguling di Baubau
Makassar
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Ambo Ala, Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Ternyata Eks Relawan Tsunami dan Gempa Palu
Makassar
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Dokter di Luwu Diduga Lecehkan Pasien Remaja, Hasil Psikologis Korban Jadi Penentu
Makassar
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Harga Beras Naik, Ratusan Warga Baubau Serbu Pasar Murah Pemkot
Makassar
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Polda dan Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp87 Miliar di UNM
Makassar
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Motif Berebut Warisan
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Motif Berebut Warisan
Makassar
Ular Piton 8 Meter Telan Manusia, BKSDA Sultra: Jangan ke Kebun Sendiri
Ular Piton 8 Meter Telan Manusia, BKSDA Sultra: Jangan ke Kebun Sendiri
Makassar
Demi Judi Online, ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Curi 18 Laptop dan 4 Komputer Kantor
Demi Judi Online, ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Curi 18 Laptop dan 4 Komputer Kantor
Makassar
Owner Obat Pelangsing Mengandung Merkuri di Makassar Divonis 10 Bulan, Jauh lebih  Rendah dari Tuntutan
Owner Obat Pelangsing Mengandung Merkuri di Makassar Divonis 10 Bulan, Jauh lebih Rendah dari Tuntutan
Makassar
Kronologi Ibu Muda di Makassar Habisi Nyawa Bayinya, Sempat Buatkan Susu Sebelum Menganiaya
Kronologi Ibu Muda di Makassar Habisi Nyawa Bayinya, Sempat Buatkan Susu Sebelum Menganiaya
Makassar
Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Toples di Makassar, Polisi: Informasi Awal Ada Gangguan Psikologis
Ibu Muda Bunuh Bayinya dengan Toples di Makassar, Polisi: Informasi Awal Ada Gangguan Psikologis
Makassar
Puluhan Peluru Berbagai Kaliber Ditemukan Warga di Makassar Saat Hendak Kuburkan Ari-ari
Puluhan Peluru Berbagai Kaliber Ditemukan Warga di Makassar Saat Hendak Kuburkan Ari-ari
Makassar
Hujan Deras Guyur Sebagian Sulsel, 5 Kabupaten Diterjang Banjir dan Longsor
Hujan Deras Guyur Sebagian Sulsel, 5 Kabupaten Diterjang Banjir dan Longsor
Makassar
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Ditahan, Segera Disidangkan
Dosen UNM Tersangka Pelecehan Sesama Jenis Ditahan, Segera Disidangkan
Makassar
Jalur Gorontalo-Bolsel Dibuka Sementara, BPJN: Pembersihan Longsor Butuh 3 Hari
Jalur Gorontalo-Bolsel Dibuka Sementara, BPJN: Pembersihan Longsor Butuh 3 Hari
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau