Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pelapor, Kasus Tarik Tambang IKA Unhas Menewaskan 1 Orang dan 8 Orang Lainnya Luka Berakhir Damai

Kompas.com - 25/01/2023, 11:27 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tidak ada pelapor, kasus tarik tambang Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) yang menewaskan 1 orang dan 8 orang lainnya luka berakhir damai dan tidak dilanjutkan ke pengadilan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023) mengatakan, penyidik menghentikan penyidikan kasus tarik tambang maut yang digelar IKA Unhas karena tidak adanya pelapor maupun korban luka yang keberatan.

Sehingga, status tersangka Ketua Panitia lomba tarik tambang IKA Unhas yang memecahkan rekor MURI, Rahmansyah gugur.

Baca juga: Alasan Polisi Tetapkan Ketua Panitia Tarik Tambang IKA Unhas Sebagai Tersangka

"Kasus tarik tambang IKA Unhas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia sudah dihentikan atau surat perintah penghentian penyidikan (SP3). SP3 dikeluarkan setelah adanya kesepakatan restorative justice antara keluarga korban dan tersangka Rahmansyah," katanya.

Lando menjelaskan, restorative justice dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Pada saat itu, hadir keluarga korban, tersangka Rahmansyah dan jaksa.

"Sudah dipertemukan semuanya, termasuk keluarga korban, jaksa saat gelar perkara. Karena ini korbannya tidak keberatan sehingga kita upayakan restorative justice. Otomatis status Rahmansyah sebagai tersangka gugur," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan ketua panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Rahmansyah sebagai tersangka.

Penetapan Rahmansyah sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Di mana penetapan tersangka berdasarkan keterangan 25 orang saksi. Tersangka dianggap lalai sehingga menyebabkan satu orang peserta meninggal dunia dan delapan lainnya luka.

Tersangka dijerat pasal 359 KUHP yang diduga melakukan kesalahan atau kealpaan menyebabkan orang lain mati.

Baca juga: Alasan Ketua Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka hingga Terancam 15 Tahun Penjara

Diketahui, lomba tarik tambang yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) Sulawesi Selatan yang bakal memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melibatkan 5.000 orang.

Satu orang peserta, Masita (Ketua RT 001/RW 007 Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini tewas dan 8 orang lainnya luka. Korban luka ada yang mengalami patah tulang, ada mengalami robek pada kaki dan lecet.

Korban tewas di lokasi tarik tambang setelah kepalanya terbentur pembatas jalan yang terbuat dari beton. Kepala korban pecah dan bersimbah darah.

Diketahui, lomba Tarik Tambang IKA UNHAS Sulawesi Selatan bakal memecahkan Rekor MURI sebagai permainan tradisional melibatkan 5.000 peserta.

Baca juga: Tragedi Tarik Tambang IKA Unhas Tewaskan 1 Peserta, Ketua Panita Jadi Tersangka hingga Harapan Keluarga Korban

Perlombaan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman pada 18 Desember 2022, pukul 06.00 wita. Peserta membentangkan tali dengan panjang 1.540 meter. 5.000 peserta merupakan gabungan dari alumni UNHAS dan warga Kota Makassar.

Mereka dibagi menjadi dua tim, yakni Tim A dan Tim B. Masing-masing tim terdiri lebih dari 2.500 orang.

Tim A titik awalnya berada di Perempatan Jalan Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Yakni di depan RSIA Pertiwi.

Sedangkan Tim B depan PT Sangyangseri Jalan Ratulangi ke titik tengah depan RSIA Pertiwi Jalan Jenderal Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
ah indonesia banget, sudah bisa diduga


Terkini Lainnya
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
Makassar
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Makassar
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat 'Uang Layak Edar' Terkuak
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat "Uang Layak Edar" Terkuak
Makassar
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
Makassar
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Makassar
Kasus Kosmetik Merkuri, 'Ratu Emas' Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Kosmetik Merkuri, "Ratu Emas" Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Makassar
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Makassar
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Makassar
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Makassar
Aksi Lompat Bunuh Diri dari Jembatan Teluk Kendari Kembali Terjadi, Apa yang Terjadi?
Aksi Lompat Bunuh Diri dari Jembatan Teluk Kendari Kembali Terjadi, Apa yang Terjadi?
Makassar
Viral Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswa, Diduga Lakukan Pemerasan
Viral Polisi Gorontalo Selingkuh dengan Mahasiswa, Diduga Lakukan Pemerasan
Makassar
24 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Sewa Mobil untuk Simpan Sajam
24 Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Sewa Mobil untuk Simpan Sajam
Makassar
Pelindo Bakal Bangun Pagar Pembatas untuk Tertibkan Pedagang Asongan di Pelabuhan Makassar
Pelindo Bakal Bangun Pagar Pembatas untuk Tertibkan Pedagang Asongan di Pelabuhan Makassar
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Ditemani Kapolri
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau