Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Wajo yang Pukul Tukang Parkir Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 01/02/2023, 22:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Sumber

WAJO, KOMPAS.com - AS, anak anggota DPRD Wajo yang memukuli tukang parkir ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dilansir TribunWajo, saat ini putra dari politisi Golkar Zainuddin Ambo Saro itu sudah dijebloskan ke Polres Wajo.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Theodorus Echeal mengemukakan, saat ini AS sudah berada di sel tahanan pada Rabu malam (1/2/2023).

Baca juga: Tukang Parkir Dianiaya Anak Anggota DPRD Wajo, Begini Kesaksian Korban

"Sudah ditahan di sel tahanan Polres Wajo," bebernya kepada Tribun Timur.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Theodorus melanjutkan, anak anggota DPRD Wajo tersebut secara kooperatif menyerahkan diri ke mapolres.

Baca juga: Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Ketiga Usai Libas China

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," tegasnya.

Sebelumnya, korban yang bernama Suwardi (48) dianiaya AS ketika menjaga parkir di Mr DIY Sengkang, Jalan Andi Panggaru, Kecamatan Tempe.

Berdasarkan kesaksian Suwardi, insiden bermula ketika pelaku mendatangi pesta perkawinan, dan hendak memarkirkan mobil di toko yang tengah dia jaga.

Baca juga: Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Adha? Begini Penjelasan MUI

Suwardi kemudian meminta AS memindahkan mobilnya, dengan alasan supaya tidak mengganggu pelanggan toko Mr DIY.

Adapun dari video klarifikasi yang dibuat AS, dia terpaksa parkir di sana karena istrinya hamil tua.

Dalam klaimnya, dia menganiaya korban karena tersinggung dengan perkataan kasar yang dibuatnya.

Baca juga: Anaknya Aniaya Tukang Parkir, Anggota DPRD Wajo Ini Ajak Korban Berdamai

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Anak Anggota DPRD Wajo Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Sehari Jelang Idul Adha, Harga Cabai Keriting Naik Rp 20.000, Tomat Rp 3.000
Makassar
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Ada Warga Masak Burasa Lupa Matikan Kompor, 5 Rumah Hangus Terbakar di Luwu
Makassar
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Jemaah An Nazir di Gowa Rayakan Idul Adha Lebih Awal, Sembelih Hewan Kurban Juga
Makassar
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Beruntungnya Dua Jemaah Haji Asal Sulbar, Dapat Hadiah Uang Riyal dari Arab Saudi...
Makassar
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
6 Polisi Makassar Aniaya, Peras, dan Lecehkan Warga, Pengamat: Mengerikan
Makassar
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Pegawai Bank BUMN Akui Tak Cegah Uang Palsu UIN Makassar: Saya Tak Punya Wewenang
Makassar
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat 'Uang Layak Edar' Terkuak
Sidang Bongkar Awal Jaringan Uang Palsu UIN Makassar, Modus Ingin Buat "Uang Layak Edar" Terkuak
Makassar
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
6 Polisi Peras dan Aniaya Warga, Hingga Kini Belum Jalani Sidang Etik
Makassar
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Sri Wahyudi Edarkan Pecahan Rp 100.000 ke Puluhan Warung
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Mustadir Daeng Sila Cuma Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Kecewa
Makassar
Kasus Kosmetik Merkuri, 'Ratu Emas' Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Kosmetik Merkuri, "Ratu Emas" Mira Hayati Dituntut 6 Tahun Penjara
Makassar
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Edarkan Kosmetik Bermerkuri, Owner CV Fenny Frans Divonis 1,5 Tahun Penjara
Makassar
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Detik-detik Tersangka Bunuh dan Kubur Feni Ere di Palopo, 115 Adegan Diperagakan
Makassar
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Pagar Jembatan Teluk Kendari Akan Ditinggikan 2,5 Meter, Kenapa?
Makassar
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Rumah di Palopo, Tiga Keluarga Selamat
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau